Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Malaysia diminta tak diskriminatif terhadap pekerja asing

Malaysia diminta tak diskriminatif terhadap pekerja asing Konferensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILC). ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Dalam lanjutan Konferensi Organisasi Buruh Internasional (ILC) ke 106, Deputi Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Sulistri, menyampaikan secara tegas kekhawatirannya terhadap perlakuan diskriminatif Pemerintah Malaysia terhadap Pekerja Asing. Hal itu disampaikan Sulistri dalam agenda pembahasan kasus Malaysia pada Komite Aplikasi Standart di Gedung ILO, Jenewa, Swiss, Kamis (8/6/2017).

Menurut Sulistri, perekonomian Malaysia sangat diuntungkan dari mempekerjakan pekerja migran di beberapa sektor penting seperti manufaktur, konstruksi dan perkebunan. Namun, memastikan agar pekerja migran menerima perlakuan yang adil terus terbukti sulit.

"Malaysia menjadi anggota Organisasi Buruh Internasional (ILO) pada bulan November 1957 dan telah meratifikasi Konvensi No.19 di tahun yang sama. Namun pada praktiknya, situasi pekerja migran, khususnya sehubungan dengan kompensasi kecelakaan yang terjadi di tempat kerja tidak sesuai dengan konvensi tersebut. Pemerintah Malaysia, dalam hal ini, harus mengambil langkah tegas dan berani," ujar Sulistri di depan perwakilan negara-negara yang mengikuti ILC di gedung ILO.

Orang lain juga bertanya?

konferensi organisasi perburuhan internasional ilc

Konferensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILC) ©2017 Merdeka.com

Sejalan dengan itu, Kepala Biro Kerja sama Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menyatakan sependapat dengan pandangan Sulistri, bahwa Pemerintah Indonesia mengutamakan perlindungan tenaga kerja migran Indonesia di semua Negara penempatan, termasuk Malaysia.

"Pada saat ini, sedang dalam negosiasi dengan Pemerintah Malaysia terkait Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua Negara. Indonesia, tidak akan lagi mengirim pekerja rumah tangga (Unskilled Workers) ke luar negeri kecuali jika pekerjaan mereka diakui dan dilindungi secara resmi," tambahnya.

Laporan Unit Perencanaan Ekonomi Malaysia menyebutkan, negara ini diperkirakan menampung lebih dari dua juta pekerja asing yang terdaftar pada akhir tahun 2014. Sementara perkiraan untuk pekerja undocumented (illegal) satu sampai tiga juta orang. Ini membuat jumlah pekerja asing di Malaysia antara tiga sampai lima juta. Tenaga kerja asing di Malaysia secara teknis dilindungi undang - undang, dan pengusaha harus menanggung biaya pengobatan akibat kecelakaan yang terjadi di tempat kerja.

Perlindungan yang dikehendaki Negara pengerah tenaga kerja harus sejalan dengan Konvensi ILO. Seperti yang diatur dalam Konvensi ILO No 19, kecelakaan yang terjadi di tempat kerja wajib dibayarkan oleh pemberi kerja, bisa dalam bentuk polis asuransi untuk pekerja asing. Namun, pekerja asing dalam skema ini menerima kompensasi yang lebih rendah dalam bentuk jumlah lumsum dan bukan pembayaran berkala sebagaimana dijamin oleh jaminan sosial.

Selanjutnya, perlindungan tenaga kerja ini, bagaimanapun, tidak mencakup pekerja rumah tangga. Para pekerja ini tidak memiliki perlindungan jam kerja, tidak ada jaminan kompensasi jika terjadi cedera di tempat kerja, dan tidak ada kompensasi jika terjadi penganiayaan. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Bertemu Menlu Malaysia, Bahas Masalah Perbatasan hingga Pekerja Migran
Jokowi Bertemu Menlu Malaysia, Bahas Masalah Perbatasan hingga Pekerja Migran

Indonesia dan Malaysia akan terus berkomitmen untuk saling memperkuat hubungan kedua negara.

Baca Selengkapnya
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati

Sepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Komitmen Menaker Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran di Makau
Komitmen Menaker Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran di Makau

Ida mengatakan, peningkatan pelindungan bagi pekerja migran di Makau sangat penting.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dunia Kerja yang Makin Dinamis, Pekerja Migran Indonesia di Singapura Ikuti Pelatihan Keterampilan
Dunia Kerja yang Makin Dinamis, Pekerja Migran Indonesia di Singapura Ikuti Pelatihan Keterampilan

Menaker mengapresiasi para Pekerja Migran Indonesia di Singapura yang mengisi hari liburnya dengan kegiatan positif.

Baca Selengkapnya
Atase Malaysia sampai Datang ke Semarang, Selesaikan Masalah Barang Kiriman Pekerja Migran
Atase Malaysia sampai Datang ke Semarang, Selesaikan Masalah Barang Kiriman Pekerja Migran

Bea Cukai tak ingin barang kiriman pekerja migran Malaysia terhambat dan bermasalah

Baca Selengkapnya
Pekerja Imigran Indonesia di Turki Meningkat 2 Tahun Terakhir, Paling Banyak di Sektor Ini
Pekerja Imigran Indonesia di Turki Meningkat 2 Tahun Terakhir, Paling Banyak di Sektor Ini

Sejak tahun 2021 jumlah pekerja migran Indonesia di Turki terus mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Menaker Sosialisasikan Program Jaminan Sosial kepada Pekerja Migran di Makau
Menaker Sosialisasikan Program Jaminan Sosial kepada Pekerja Migran di Makau

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diatur dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.

Baca Selengkapnya
Banyak Masyarakat Indonesia Mau Pindah jadi Warga Negara Singapura, Begini Persyaratannya
Banyak Masyarakat Indonesia Mau Pindah jadi Warga Negara Singapura, Begini Persyaratannya

Alasannya karena gaji pekerja di Singapura lebih tinggi dibandingkan pekerja di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Indonesia dan Libya Jajaki Peluang Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan
Indonesia dan Libya Jajaki Peluang Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan

Kemnaker tengah menginisiasi dan menjajaki peluang kerja sama dengan Pemerintah Libya.

Baca Selengkapnya