Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Jalani Sidang Kode Etik Senin Pagi
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja akan menjalani sidang kode etik kasus dugaan narkoba dan perbuatan asusila terhadap anak.

Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja akan menjalani sidang kode etik kasus dugaan narkoba dan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.
"Iya (sidang kode etik Kapolres Ngada)," kata Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Choirul Anam saat dihubungi merdeka.com, Senin (17/3).
Rencananya, sidang bakal digelar di Gedung Trans-National Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Insya Allah saya jam 9 sudah disana, Gedung TNCC," ujarnya.
Kapolres Ngada Dicopot Jabatannya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi jabatan terhadap jajarannya. Salah satunya yakni AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang dicopot dari jabatannya Kapolres Ngada.
Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025, tanggal 12 Maret 2025. Ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri.
Dalam Surat Telegram tersebut, AKBP Fajar dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri. Sedangkan, posisinya itu digantikan oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagakeo.
Kasus Terungkap
Nama Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja kini disorot setelah dikabarkan ditangkap Propam Mabes Polri. AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari 2025.
Semula, dia ditangkap karena terkait penyalahgunaan narkoba. Belakangan, AKBP Fajar terseret kasus asusila yang serius terhadap anak di bawah umur.Setelah dilakukan tes urine terhadap AKBP Fajar, hasilnya positif penggunaan narkoba.
Sementara terkait kasus dugaan asusila, diperkirakan korbannya masih anak di bawah umur. Kasus ini kian heboh karena video cabul yang diduga melibatkan AKBP Fajar dan para korban yang tersebar di situs porno Australia.
Kasus asusila yang menjerat Fajar pertama kali diungkap Polisi Federal Australia yang menginformasikan kepada Mabes Polri serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bahwa telah terjadi pengunggahan video porno pada salah situs dewasa pada pertengahan 2024 lalu.
Polisi Federal Australia kemudian melacak asal konten dan diketahui diunggah dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam unggahan itu terdapat wajah eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Luman Sumaatmaja beserta anak berusia tiga tahun yang sedang dicabuli.
"Awalnya kami diminta Polda NTT untuk melakukan pendampingan terhadap korban-korban di bawah umur. Informasi awal dari Kementerian PPA dan diteruskan ke Polda NTT," jelas Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Imelda Manafe, Selasa (11/3) sore.
Akibat perbuatan AKBP Fajar, dikabarkan para korban mengalami dampak psikologis yang serius. Trauma yang dialami membuat mereka merasa ketakutan untuk berinteraksi dengan orang lain.
AKBP Fajar kini sudah dipatsuskan dan kasusnya terus dalam penyelidikan. Selain menghadapi sanksi pidana, ia juga akan menjalani proses kode etik dan disiplin di internal kepolisian.