Mendidih Keluarga Korban Dengar 4 Pembunuh & Pemerkosa Divonis Ringan: Binatang!
Para terdakwa diputus bersalah tetapi hukumannya jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Saparuddin (43), ayah AA (13), korban pembunuhan dan perkosaan tak mampu menahan emosi setelah mendengar putusan hakim terhadap empat terdakwa. Para terdakwa diputus bersalah tetapi hukumannya jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.
IS (16) yang menjadi otak kejahatan, divonis sepuluh tahun penjara dan mengikuti pelatihan kerja selama satu tahun di Dinas Sosial Palembang. Dia sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa.
Sementara tiga terdakwa lain, MZ (13), MS (12), dan AS (12), dihukum menjalani pembinaan selama satu tahun Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Dharma Pala Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Begitu mendengar putusan hakim, Saparuddin nampak kesal dengan mengepal tangannya. Matanya tersorot kepada pada para terdakwa.
Tak banyak kalimat yang diucapkan Saparuddin. Dia sudah terlanjur marah terhadap empat terdakwa.
"Binatang," ungkap Safaruddin kesal usai menyaksikan sidang putusan di Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang, Kamis (10/10).
Tim kuasa hukumnya langsung membawa Saparuddin ke mobil untuk menghindari amarahnya yang hendak meledak. Sementara petugas keamanan dari kepolisian dan kejaksaan mendekati Saparuddin guna meredam emosinya.
Kuasa Hukum korban dari 911 Hotman Paris Zahra Amalia mengaku kecewa dengan putusan hakim. Dirinya tak menyangka hakim memberikan hukuman ringan terhadap keempat terdakwa.
"Putusan ini sangat berbanding terbalik dengan tuntutan jaksa, satu orang dipidana mati dan tiga lainnya dituntut 10 dan 5 tahun penjara," kata Zahra.
Zahra menilai hakim memutus keempat terdakwa terbukti bersalah. Dia berharap JPU memilih banding agar pengadilan dapat memberi keadilan bagi keluarga korban.
"Mereka berempat terbukti dan sudah sama-sama kita dengar, bahkan orang tua terdakwa tidak ada yang meminta maaf. Kami harap jaksa bisa banding segera, harus dilihat anak seperti apa yang harus dilindungi," kata Zahra.