Menhan Prabowo Jawab Kritik Pembelian Jet Tempur Bekas Qatar: Kita Tidak Bisa Beli Baru
Kebijakan pemerintah membeli 12 pesawat Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Qatar menuai pro dan kontra.
Pembelian 12 pesawat Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Qatar menuai pro dan kontra
Menhan Prabowo Jawab Kritik Pembelian Jet Tempur Bekas Qatar: Kita Tidak Bisa Beli Baru
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memastikan, 12 unit Pesawat jet tempur Mirage 2000-5 yang dibeli senilai Rp12 triliun masih layak pakai walau bekas.
Prabowo tidak ambil pusing dengan suara sumbang yang mengkritik pembelian jet tempur tersebut.
"Kebetulan memang banyak yang seolah-olah nyinyir, seolah-olah ya mau macam-macam menilai bahwa diomongin pesawat bekas pesawat bekas, ya memang sering terpaksa kita beli pesawat yang tidak baru," kata Prabowo di Lanud Halim Perdanakusum Jakarta, Kamis (6/7).
Prabowo lantas menjelaskan, Pesawat tempur Mirage 2000-5 sesungguhnya masih memiliki jam terbang yang masih panjang. Bahkan Prabowo meyakini, pesawat tempur Mirage 2000-5 usia pakainya bisa sampai 15 tahun mendatang.
"Karena ini baru dipakai kurang lebih 30 persen flying hours," ujar Prabowo.
Prabowo menilai, pesawat tempur adalah sebuah kebutuhan di tengah ketegangan global. Maka dari itu, menambah armada alutsista udara menjadi keputusan tepat.
"Sekarang banyak negara sedang rebutan di mana-mana, karena ketegangan meningkat di mana-mana, saya kira itu jawaban saya," kata Prabowo.
Pengadaan (A) MRCA/Mirage 2000-5 beserta dukungannya dilaksanakan berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan dan Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022 tentang PSP Tahun 2022 untuk (A) MRCA / Mirage 2000-5 (Beserta Dukungannya) sebesar USD734.535.100.Adapun pengadaan tersebut dituangkan dalam Kontrak Jual Beli Nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU, tanggal 31 Januari 2023 dengan nilai kontrak sebesar EUR733,000,000.00 dengan penyedia Excalibur International a.s., Czech Republic.
Materiil kontrak tersebut meliputi 12 unit Mirage 2000-5 bekas dari Angkatan Udara Qatar (9 single seat and 3 double seat, 14 engine and t-cell, technical publications, GSE, spare, test benches, A/C delivery, FF & insurance, support service tiga tahun). Termasuk pelatihan pilot dan teknisi dan persenjataan.
Bukan kali ini saja TNI AU menggunakan pesawat tempur bekas. Salah satu pesawat tempur bekas yang pernah digunakan TNI AU adalah F-86 Sabre, hibah dari pemerintah Australia. Di era Orde Lama, Indonesia sedang mesra-mesranya dengan Rusia dan Blok Timur. Dalam persiapan perang melawan Belanda di Irian Barat, Indonesia membeli alutsista paling canggih saat itu. Mulai dari pesawat jet pemburu MiG-15, MiG-17, MiG-19, dan yang paling canggih MiG-21. Lalu pesawat pengebom TU-16 KS dan berbagai persenjataan canggih lainnya. "Negara-negara tetangga pada tahun 1962, belum memiliki pesawat tempur supersonik seperti MiG-21," tulis Marsekal Muda (Pur) Wisnu Djajengminardo dalam biografinya Kesaksian Kelana Angkasa yang diterbitkan Angkasa Bandung.
Namun masa keemasan TNI AU menjadi kekuatan udara paling disegani di Asia itu tidak bertahan lama. Angin politik berubah seiring G30S/PKI tahun 1965. Kerja sama militer dengan Uni Soviet dan RRC berakhir.
Kurang dari 10 tahun, kekuatan TNI AU merosot drastis. Pesawat tempur canggih dan pesawat pengebom itu menderita kekurangan suku cadang.
Dalam buku Sejarah TNI AU 1970-1979 yang ditulis Dispenau, ditulis TNI AU merancang program Garuda Bangkit untuk memperkuat kembali kekuatan TNI AU.
Di awal Orde Baru kondisi masih sulit, pemerintah Indonesia tidak memiliki cukup dana untuk membeli pesawat tempur baru. Sementara pesawat dari Blok Timur sudah tidak bisa digunakan lagi. Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com