Mentan: Pabrik MinyaKita Harus Ditutup Jika Terbukti Kurangi Takaran
Permintaan ini buntut temuan isi MinyaKita tak sesuai takaran.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman meminta agar produsen MinyaKita yang mengurangi takaran minyak goreng ditutup. Permintaan ini buntut temuan isi MinyaKita tak sesuai takaran.
“Kami minta untuk diproses dan jika terbukti bersalah, kami minta agar pabrik ini ditutup dan produk mereka disegel,” ujar Amran saat melakukan inspeksi dadakan (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (10/3).
Saat sidang tersebut, Amran menemukan isi MinyaKita tak sesuai takaran. Pada kemasan MinyaKita tertulis isi 1 liter, namun setelah dihitung hanya berisi minyak goreng 750-800 liter.
“Ini jelas tidak cukup 1 liter,” ucap Amran dengan nada keras.
Amran Temukan MinyaKita Dijual di Atas HET
Selain takaran tak sesuai, Amran juga menemukan MinyaKita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Seharusnya MinyaKita dijual Rp15.700 per liter, namun dijual seharga Rp18.000.
Amran menegaskan, produsen yang melakukan kecurangan terhadap produksi dan penjualan MinyaKita bisa disanksi tegas. Misalnya, harus disegel dan ditutup.
MinyaKita diketahui diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Reporter Magang: Fitry Faadhilah.