Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat PTSL Langsung ke Rumah Warga di Brebes
Di tahun 2024, targetnya ada 100 Kota/Kabupaten dideklarasikan sebagai Kota/Kabupaten Lengkap.
Di tahun 2024, targetnya ada 100 Kota/Kabupaten dideklarasikan sebagai Kota/Kabupaten Lengkap.
Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat PTSL Langsung ke Rumah Warga di Brebes
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengunjungi sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Tengah untuk menyerahkan sertifikat tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Lokasi pertama yang dikunjungi yaitu Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes.
Hadi mengatakan, proses legalisasi aset milik masyarakat targetnya mencapai 126 juta bidang tanah. Sampai saat ini, pendaftaran tanah di Indonesia sudah selesai sebanyak 110,5 juta bidang.
"Memang kita targetkan di akhir 2024 ini bisa mencapai 120 juta bidang. Khusus untuk Jawa Tengah sendiri targetnya 21 juta bidang sudah tercapai 96%," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/1).
Dari capaian tersebut, Hadi berharap agar segera dideklarasikan Kota/Kabupaten Lengkap di seluruh Indonesia. Di tahun 2024 ini, dia menargetkan 100 Kota/Kabupaten dideklarasikan sebagai Kota/Kabupaten Lengkap.
"Di Jawa Tengah sudah ada 2 (dua), Tegal dan Surakarta. Kelebihannya itu jelas, seluruh tanah sudah terdaftar dimasukan di sistem elektronik, semuanya aman," terangnya.
Dukungan dari pemerintah daerah dalam percepatan pendaftaran tanah pun sangat dibutuhkan, salah satunya melalui keringanan atau pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pendaftaran tanah pertama kali. Oleh sebab itu, Hadi berharap Kota/Kabupaten dapat berpartisipasi dalam hal tersebut.
"Karena BPHTB ini adalah PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) yang tentunya nanti akan kembali lagi ke daerah," jelasnya.
Pada kesempatan ini, Hadi menyerahkan 14 sertifikat tanah secara door to door ke 3 (tiga) rumah warga. Dia juga melakukan dialog secara langsung dengan 11 warga yang berkumpul di satu halaman rumah warga di titik terakhir.
Dalam dialognya, Hadi melontarkan beberapa pertanyaan kepada satu-persatu warga yang hadir. Tujuannya adalah memastikan program PTSL berjalan dengan baik tanpa adanya pungutan liar (pungli).
Salah satu penerima sertifikat, Ahmad Zamroni (49) mengaku, jalannya program PTSL tak menemukan kendala. Ia mengajukan proses pembuatan sertipikat sejak 2 (dua) bulan lalu dan saat ini resmi menerima sertifikat.
"Ini terhitung cepat, alhamdulillah prosesnya tidak lama, semuanya kondusif dalam arti sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah, begitupun biayanya hanya Rp150 ribu dan ini tidak ada kendala," tutur Ahmad yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah di salah satu lembaga pendidikan swasta di Brebes.
Ketika ditanya mengenai pemanfaatan sertifikat, Ahmad mengetahui persis manfaat dari sertifikat ini banyak sekali, salah satunya bagi peningkatan ekonomi. Namun menurutnya yang terpenting dari diperolehnya sertipikat adalah bentuk kepastian hukum yang ia dapat atas tanahnya.
"Yang penting sekarang tanah saya yang luasnya 329 meter persegi ini aman," pungkasnya.