Ngumpet di AS, Buronan KPK Kotama Sudah jadi Penduduk Tetap Joe Biden
Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juni 2017.
Kirana Kotama masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juni 2017.
Ngumpet di AS, Buronan KPK Kotama Sudah jadi Penduduk Tetap Joe Biden
Kirana Kotama disebut-sebut telah menjadi penduduk tetap di Amerika Serikat (AS).
Ia merupakan buron kasus korupsi terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusi PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014. "Permanent resident kan yang ngasih pemerintah Amerika. Mungkin dia sudah lama kali tinggal di sana, kita enggak tahu," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Selasa (15/8).
Alex mengeklaim pihaknya terus mencari Kirana dan berkoordinasi dengan penegak hukum di AS. Menurut Alex, sejauh ini penegak hukum AS kooperatif.
"Pemerintah Amerika sih kooperatif, FBI kalau kita minta apa, koordinasi itu," ucap Alex.
Dalam konferensi pers kinerja semester I KPK tahun 2023, pada Senin, 14 Agutus 2023, Kirana disebut mempunyai nama alias yakni Thay Ming. Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu memastikan Kirana tidak berganti identitas seperti buron lainnya, Paulus Tanos. Nama Thay Ming, kata Asep, merupakan nama alias yang dimiliki Kirana sejak lama. "Untuk saudara Kirana Kotama sejauh ini kami belum ada informasi (mengganti nama), kemungkinan besar ini nama alias. Tentu kalau di dokumen-dokumen misalnya daftar pencarian orang kita cantumkan nama aliasnya," terang Asep.
Berikut tiga buron KPK yang hingga kini belum tertangkap 1. Kirana Kotama Kirana Kotama merupakan pemilik PT Perusa Sejati. Dia dijerat dalam kasus korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusi PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014. Suap diberikan kepada Arif Cahyana selaku Kadiv Perbendaharaan PT PAL Indonesia (Persero) dan Saiful Anwar selaku Direktur Desain dan Tehnologi merangkap Direktur Keuangan PT PAL Indonesia (Persero).
2. Harun Masiku Harun Masiku merupakan mantan politikus PDIP. Dia dijerat dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui metode pengganti antar waktu (PAW). Harun disebut menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Namun saat operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Januari 2020, Harun berhasil kabur. Pada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
3. Paulus Tanos Paulus Tanos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Dia merupakan tersangka kasus megakorupsi e-KTP yang tinggal di Singapura. Paulus Tanos diduga turut terlibat dalam bancakan proyek senilai Rp 5,9 triliun. Dalam perkara ini negara merugi Rp 2,3 triliun. Paulus Tanos dijadikan tersangka oleh KPK pada Agustus 2019. KPK mengaku sudah mengetahui keberadaan Paulus Tanos, namun tak bisa diseret ke tanah air lantaran sudah mengganti nama dan paspor. KPK menduga Paulus Tanos mengganti kewarganegaraan di wilayah Afrika Selatan. Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com