OTT di Sidoarjo Terkait Dugaan Pemotongan Pembayaran Insentif Pajak & Retribusi Daerah, 10 Orang Diamankan
Sebagian yang diamankan merupakan aparatur sipil negara (ASN) daerah setempat.
KPK masih memeriksa pihak yang ditangkap.
OTT di Sidoarjo Terkait Dugaan Pemotongan Pembayaran Insentif Pajak & Retribusi Daerah, 10 Orang Diamankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut sebanyak 10 orang diamankan dalam OTT tersebut.
"Terkait dengan kegiatan di Sidoarjo, kami sampaikan memang betul ada kegiatan KPK di sana dan sekarang masih berproses kegiatan dimaksud, sehingga tentu kami belum dapat menyampaikan secara utuh dan lengkap," kata Ali saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (27/1).
OTT tersebut terkait dugaan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah. Dia mengungkap, sebagian yang diamankan merupakan aparatur sipil negara (ASN) daerah setempat.
"Informasinya beberapa ASN. Ada sekitar 10 orang yang diperiksa," kata dia.
KPK belum mengumumkan siapa saja yang terjaring OTT. Ia juga belum menjelaskan bagaimana konstruksi perkara tersebut karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Untuk yang Sidoarjo, tadi informasi dari teman-teman ada yang sedang dalam proses pemeriksaan di sana (di Sidoarjo) dan ada juga yang sudah ada di sini (di Jakarta)," ujar Ali Fikri.