Pagar Laut Ternyata Belum Dibongkar Semua, Perairan Desa Kohod kini Berbentuk Petak Kavling Bak Tanah Empang
Diduga, lokasi perairan yang kini dikavling akan dijadikan tanah empang untuk tambak udang.

Pagar bambu di Laut Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang ternyata belum benar-benar bersih. Padahal sebelumnya, pagar bambu itu sudah dibersihkan petugas gabungan baik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI AL, Dit Polair Polri.
Diduga, lokasi perairan yang kini dikavling akan dijadikan tanah empang untuk tambak udang.
“Kalau kita simulasikan itu sepertinya akan dibuat seperti tanah bekas empang. Kan mereka bilang itu tanah musnah, padahal itu nantinya wilayah darat buatan,” kata NS, warga nelayan Kohod, Kabupaten Tangerang, ditemui Jumat (14/3).
Menurutnya, saat dulu pemagaran laut telah rampung di Desa Kohod, terdapat alat berat berupa eksavator dan mesin pompa penyedot pasir laut.
“Mesin sedot pasir itu mengambil pasir dari tengah laut dibuang ke petak pagar laut yang dekat bibir pantai. Awalnya yang dekat-dekat bibir pantai terus maju sedikit-sedikit diisi pasir laut yang disedot dari tengah,” ujar dia.
Berdasarkan pantauan merdeka.com di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, pagar-pagar bambu tampak masih berdiri kokoh dan sejajar dua baris dengan lebar lebar kurang lebih 1 meter pada area barat (bibir pantai) mengarah (utara) tengah laut sepanjang kurang lebih 800 meter.
Di dalam pagar berlapis dua itu terdapat pagar-pagar yang dibuat seperti petak-petak kavling yang diduga memiliki luas panjang dan lebar sama dengan petak-petak lainnya.
“Jadi yang pagar dua lapis itu perkiraan kita akan dibuat gili (jalan setapak) nah kavling petak berbentuk kotak persegi itu nanti akan dibuat seolah-olah empang. Jadi kayanya direncanakan seperti itu,” ucap dia.
Menurut NS, jika melihat petak dekat bibir pantai yang dipagari bambu itu sudah lebih dangkal dari sebelumnya. Pendangkalan itu, bukan akibat abrasi atau tanah yang diklaim pihak tertentu adalah tanah musnah.
“Melainkan itu petak yang telah terisi pasir laut dan sedikit mengalami pendangkalan. Maka kalau tidak segera dibongkar pagar-pagar yang tersisa itu akan terjadi sedimentasi dan bisa jadi diklaim itu tanah yang sertifikatnya dibuat palsu,” jelas dia.