Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekerja Rumah Tangga di Masa Pandemi: Rentan Terinfeksi Covid-19 dan Kehilangan Kerja

Pekerja Rumah Tangga di Masa Pandemi: Rentan Terinfeksi Covid-19 dan Kehilangan Kerja Kampanye pembantu rumah tangga di Malang. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Selama pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia, Pekerja Rumah Tangga (PRT) termasuk salah satu kelompok yang rentan terinfeksi virus Corona. Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Tiasri Wiandani menuturkan, PRT kerap berhubungan dengan banyak orang.

"Temuan kajian Komnas Perempuan tentang Dampak Kebijakan Penanganan Covid-19 2020, menunjukkan bahwa PRT yang bekerja dan tinggal di rumah majikan rentan terpapar virus lantaran tugas mereka melayani keluarga pemberi kerja, khususnya yang dalam kondisi sakit," kata Tiasri dalam Peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional 2021, Senin (15/2).

Kerentanan ini diperparah dengan keadaan mereka tak mempunyai jaminan kesehatan. Serta terabaikan dari skema bantuan nasional.

Anggota Komnas Perempuan lainnya, Theresia Iswarini menambahkan, selama pandemi Covid-19 banyak PRT yang harus kehilangan pekerjaannya. "Banyak PRT kehilangan pekerjaan yang potensial meningkatkan kemiskinan berwajah perempuan. BPS mencatat peningkatan angka pengangguran yang ditengarai terjadi akibat pandemi Covid-19," sebutnya.

Tak hanya itu, PRT di Indonesia juga kerap mendapatkan kekerasan fisik, psikis, maupun kekerasan ekonomi. Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) memiliki data jumlah kasus yang menimpa PRT selama kurun 2015 hingga 2019.

"Setidaknya terdapat 2.148 kasus yang dialami oleh PRT dengan beragam bentuk antara lain kekerasan fisik, psikis, dan kekerasan ekonomi. Tak jarang PRT mengalami kekerasan berlapis yang berujung kematian," ucapnya.

Theresia mendesak agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera dibahas dan disahkan.

"Pengakuan dan Perlindungan hukum terhadap PRT melalui RUU PPRT mendesak untuk segera dibahas dan disahkan. Komnas Perempuan berpandangan, pengakuan dan perlindungan hukum terhadap PRT akan menguntungkan banyak pihak, yaitu PRY sendiri, pemberi kerja dan ekonomi negara pada umumnya," sebut dia.

Menurutnya, tak ada ruginya bagi pemerintah untuk segera mengakui dan melindungi PRT. Justru sebaliknya, UU ini bisa menjadi payung hukum antara PRT dan pemberi kerja akan membawa manfaat.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wamenkeu Thomas: Fenomena Penurunan Kelas Menengah Jadi PR Baru Prabowo
Wamenkeu Thomas: Fenomena Penurunan Kelas Menengah Jadi PR Baru Prabowo

Thomas mengakui, fenomena penurunan kelas menengah ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Industri Tekstil Beri Sinyal Ada PHK Massal di 2023
Siap-Siap, Industri Tekstil Beri Sinyal Ada PHK Massal di 2023

Pemerintah diharap bersikap responsif serta tepat sasaran, sehingga sektor padat karya tekstil ini bisa bertahan menghadapi turbulensi ekonomi.

Baca Selengkapnya
Didesak Ikut WFH Gara-Gara Polusi Udara, Apindo: Pabrik, Hotel Mana Bisa
Didesak Ikut WFH Gara-Gara Polusi Udara, Apindo: Pabrik, Hotel Mana Bisa

Apindo menyebut tidak semua pekerjaan bisa dilakukan dari rumah.

Baca Selengkapnya
Angka PHK di Indonesia Meningkat, Wamenaker Ungkap Penyebabnya
Angka PHK di Indonesia Meningkat, Wamenaker Ungkap Penyebabnya

Jumlah PHK di Jakarta pada Januari-Juni 2024 menembus 7.469 orang. Angka itu bertambah 6.786 orang atau 994% atau hampir 1.000% dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia

Masyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Sesaknya Permukiman di Jakarta, Salah Satu Kota Terpadat se-Asia Tenggara
FOTO: Penampakan Sesaknya Permukiman di Jakarta, Salah Satu Kota Terpadat se-Asia Tenggara

Berdasarkan data BPS pada 2023, rata-rata kepadatan penduduk di Jakarta mencapai 16.146 per km persegi. Sementara, Jakarta Pusat menjadi wilayah paling padat.

Baca Selengkapnya
FOTO: Badai PHK Hantam Indonesia, 32 Ribu Orang Kehilangan Pekerjaan per Juni 2024
FOTO: Badai PHK Hantam Indonesia, 32 Ribu Orang Kehilangan Pekerjaan per Juni 2024

Jumlah PHK pada Januari-Juni 2024 naik 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Pekerja Konstruksi IKN Setiap Hari Ada yang Sakit, Tak Punya Uang untuk Berobat
Pekerja Konstruksi IKN Setiap Hari Ada yang Sakit, Tak Punya Uang untuk Berobat

Kesehatan pekerja konstruksi dalam naungan PT Adhi Karya yang bekerja di IKN itu menjadi perhatian perusahaan.

Baca Selengkapnya
Polusi Udara, PNS Jakarta WFH Kembali Mulai September 2023
Polusi Udara, PNS Jakarta WFH Kembali Mulai September 2023

Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir kualitas udara di Jakarta sempat menduduki rangking satu terburuk dari seluruh kota di dunia.

Baca Selengkapnya
Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi Sementara
Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi Sementara

PHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.

Baca Selengkapnya
Sebagian PNS Mulai WFH Hari Ini, Jakarta Masih Masuk 10 Besar Kota Terpolusi
Sebagian PNS Mulai WFH Hari Ini, Jakarta Masih Masuk 10 Besar Kota Terpolusi

Jakarta masih masuk kategori kota dengan tingkat polisi udara buruk pada Senin (21/8) pagi ini.

Baca Selengkapnya