Pemerintah: Boleh Mudik Lebaran Asal Sudah Vaksin Dua Kali

Merdeka.com - Pemerintah berpeluang untuk tidak memberlakukan larangan mudik pada tahun ini. Meski begitu, pemerintah belum membahas lebih lanjut skema mudik lebaran 2022 nanti.
"Belum (dibahas mudik) tapi insya Allah mudik boleh insya Allah minimal kita rapikan saja aturannya nanti," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (22/3).
Muhadjir menyebut, persyaratan mudik adalah masyarakat yang sudah vaksinasi dua kali dan booster. Syarat itu yang diutamakan.
"Yang jelas yang diutamakan yang boleh mudik itu, yang sudah vaksin dua kali dan booster, karena itu kalau untuk jaga-jaga," ungkapnya.
Muhadjir mengajak masyarakat untuk segera vaksinasi lengkap dan booster. Pemerintah ingin mudik lebaran 2022 berjalan aman.
"Marilah kita segera kita melengkapi vaksin dosis dua dan booster itu ramai-ramai booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya