Pemulangan Predator Seks Reynhard Sinaga Tuai Pro Kontra, Menko Yusril: Tugas Negara Beda dengan Sikap Pribadi
Sebagai negara, kata Yusril, sekalipun WNI itu berbuat salah di negeri orang, pemerintah Indonesia berwajiban untuk melakukan pembelaan secara proporsional.

Rencana pemulangan Reynhard Sinaga, terpidana kasus pemerkosaan sesama jenis yang dipenjara di Inggris menimbulkan pro dan kontra.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra turut memperhatikan suara yang bermunculan di publik. Tetapi, ada juga permintaan dari pihak keluarga agar pemerintah dapat membawa pulang Reynhard Sinaga.
“Belum lama ini juga keluarga dari yang bersangkutan itu sudah datang ke Kementerian Koordinator kami, dan kami mendengar juga pertimbangan, permintaan dari pihak keluarganya. Jadi itu sedang kami koordinasikan dan kami pelajari,” ujar Yusril kepada wartawan, Kamis (6/2).
Dibahas Intens dengan Pemerintah Inggris
Menurutnya, Pemerintah Inggris juga baru memulai pembicaraan mengenai masalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipidana di sana dengan mendalam terkait exchange of prisoners.
“Ya kami menyadari tanggapan orang awam terhadap pembahasan Reynhard itu dikembalikan ke Indonesia. Ada yang mengatakan dia itu kan predator, ngapain dibawa pulang ke sini ya? Kalau orang awam bicara begitu,” jelas dia.
“Tapi kalau orang itu disuruh jadi pejabat, dia akan berpikir seperti saya. Kita ini bertindak atas nama negara, bukan atas nama pribadi. Ya kalau pribadi bisa saja dia nggak suka, dia kesal, karena orang ini memperkosa, laki-laki lagi kan,” sambungnya.
Namun sebagai negara, kata Yusril, sekalipun WNI itu berbuat salah di negeri orang, pemerintah Indonesia berkewajiban untuk melakukan pembelaan secara proporsional terhadapnya.
“Nggak bisa mentang-mentang kita nggak suka terus nggak kita urusi. Tugas negara kan beda dengan tugas pribadi, nah itu yang harus dipahami oleh masyarakat. Walaupun bagi kami, ini bukan merupakan satu pekerjaan yang ringan,” ungkapnya.
Lapas Maximun Security
Itu sebabanya, pembicaraan terus dilakukan dengan Pemerintah Inggris. Jika Pemerintah Inggris setuju Reynhard dikembalikan ke Indonesia, maka akan ada persyaratan pertukaran tahanan.
“Penempatan Reynhard itu di lembaga pemasyarakat kita juga tidak mudah. Itu orang harus dimasukkan ke dalam maximum security. Dan yang ada untuk itu hanya di Nusa Kambangan. Jadi jangan dianggap kerjaan kita itu jadi ringan, berat juga,” terang Yusril.
Sementara jika Reynhard diperlakukan seperti narapidana biasa lain, lanjutnya, dikhawatirkan malah menimbulkan masalah baru.
“Nah tapi ya itulah, kalau jadi pemerintah kan urusi yang gini-gini nih. Jadi kalau orang yang nggak setuju, marah-marah, ya kita menyadari posisinya dia kan orang awam rakyat. Tapi kalau besok dia suruh jadi menteri atau suruh jadi menko, dia akan sama sulitnya seperti kami harus menelusuri masalah ini,” ujar Yusril menjelaskan.