Penulisan Akreditasi Salah, Ijazah 3.956 Alumni Undana Kupang Terancam Tidak Berlaku
Para alumni sangat dirugikan oleh sistem di dalam Undana yang tidak ada ketelitian secara baik.
Alumni menyayangkan ketidakelitian pihak kampus.
Penulisan Akreditasi Salah, Ijazah 3.956 Alumni Undana Kupang Terancam Tidak Berlaku
Kurang lebih 200 orang alumni Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi gedung rektorat Rabau (20/9). Mereka menagih penyelesaian kasus kesalahan penulisan akreditasi yang bermasalah pada ijazah.
Koordinator aksi Isay Lampada mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan alumni terhadap sistem di Undana yang mengeluarkan ijazah bermasalah untuk wisudawan periode Juni dan September 2023 bermasalah.
Isay menegaskan, para alumni sangat dirugikan oleh sistem di dalam Undana yang tidak ada ketelitian secara baik.
Menurutnya, penulisan akreditasi saja sudah salah dan tidak diperhatikan secara teliti, bagaimana mungkin mau urus hal yang lebih besar.
"Ini sangat merugikan kami. Karena ijazah yang kami sudah ambil dan legalisir tidak lagi berguna dan tidak diganti, tapi hanya ada surat keputusan mengenai salah penulisan akreditasi."
Kata Isay Lampada.
@merdeka.com
Isay mengaku, para alumi secara tegas menolak surat rekomendasi yang akan dibuatkan oleh Rektor Undana Max U E Sanam. Dia menyebut hanya membutuhkan ijazah yang asli. Walaupun, dalam pengurusannya memakan waktu yang lama, tidak dipersoalkan intinya ijazah asli.
"Kami secara tegas menolak surat rekomendasi itu. Kami hanya membutuhkan ijazah aslinya," terangnya.
Isay tengah berembuk bersama para alumni untuk bila memungkinkan akan menempuh ranah hukum dan menggugat Undana ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Tapi kami belum bisa memutuskan hari ini. Kami evaluasi dulu, kalau semua setuju maka kami akan menggugat Undana," ucapnya.
Penjelasan Rektorat
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Akademik Undana Profesor Annytha I R Detha mengatakan, ribuan ijazah yang bermasalahdalam hal penulisan akreditasi. Sementara pin ijazah tidak bermasalah.
"Pin ijazah tidak bermasalah, karena itu kita ambil dari Dikti. Yang bermasalah itu nomor akreditasi saja. Tetapi kita akan buatkan surat keterangan dan itu sah," katanya.
Annytha mengaku, bagian akdemik akan memberikan fotocopy sertifikat akreditasi yang sudah dilegalisir. Sedangkan ijazah yang bermasalah dalam penulisan akreditasi tetap berlaku.
"Ijazahnya tetap berlaku, tetapi kita akan meyakinkan dengan membuat surat keterangan salah penulisan pada status akreditasi terbaru," terangnya.
"Dalam penulisan hal lainnya sudah benar tetapi untuk penulisan akreditasi itu salah. Karena yang sebetulnya harus tahun 2023. Kemudian penulisan akreditasi baik mulai dari Maret 2023 hingga Maret 2028. Yang kami sayangkan wisudawan periode 2023 nomor akreditasinya masih menggunakan yang lama."
Kata Isay Lampada.
@merdeka.com
Annytha menyebut ijazah yang bermasalah itu berjumlah 3.956 dengan rincian untuk wisudawan periode Juni 2023 berjumlah 1.900 orang. Sedangkan periode September 2023 berjumlah 2.056 orang.
"Kami sadari itu merupakan humman eror sehingga kami benahi dan menjadikan sebagai pelajaran berharga. Dalam waktu dekat berita acara yang sudah dibuatkan akan segera ditindaklanjuti," ujar Annytha.
Ia menegaskan, mereka akan memberikan pembinaan dan penindakan terhadap anggotanya yang melakukan kesalahan dalam penulisan Ijazah.
"Kemudian teman-teman yang melakukan kesalahan akan kami lakukan pembinaan dan penindakan sesuai keputusan rektor," kata Wakil Rektor.