Organisasi HAM Nyatakan Israel Lakukan Kejahatan Perang Ketika Serang Rumah Sakit di Gaza, Sebabkan Kematian 84 Pasien
Sejumlah rumah sakit menjadi sasaran penyerangan Israel selama berlangsungnya perang genosida di Jalur Gaza, Palestina.

Organisasi HAM Human Rights Watch (HRW) mengungkapkan pada Kamis (20/3), pasukan Israel melakukan kejahatan perang terhadap pasien yang sakit saat menduduki rumah sakit di Jalur Gaza.
HRW mengatakan tentara Israel menyebabkan kematian dan penderitaan yang “tidak semestinya” terhadap sekitar 84 pasien Palestina saat saat menyerang fasilitas medis, melalui penghentian pasokan listrik, air, makanan, dan obat-obatan, demikian dilansir Middle East Eye, Jumat (21/3).
Saksi mata di tiga rumah sakit juga melaporkan tentara menargetkan warga sipil dengan tembakan, penganiayaan, serta pemindahan paksa petugas kesehatan dan pasien. Mereka mengatakan, tentara Israel dengan sengaja menargetkan fasilitas dan peralatan medis. Menurut HRW, serangan tersebut merupakan kejahatan perang.
Laporan ini berdasarkan wawancara dengan sembilan pasien dan dua petugas kesehatan yang menyaksikan penggerebekan dan pendudukan Israel di kompleks medis al-Shifa di Kota Gaza pada November 2024 dan Maret 2024, rumah sakit Kamal Adwan di Beit Lahia pada Januari 2024, dan kompleks medis Nasser di Khan Younis pada Februari 2024.
Staf medis melaporkan, blokade pasukan Israel terhadap rumah sakit seperti menghalangi akses ambulans dan pasokan medis, serta menghambat perawatan sangat berdampak langsung terhadap kematian pasien yang terluka dan sakit kronis, termasuk anak-anak yang menjalani dialisis.
Dr. Khalif Abu Samra, petugas kesehatan di al-Shifa melaporkan kepada HRW bahwa ia menyaksikan staf kesehatan melepaskan ventilator pada pasien karena kekurangan listrik.
Tembaki Pasien dan Ambulans
Pasukan Israel juga mengevakuasi rumah sakit secara paksa, jarang memfasilitasi pemindahan ke rumah sakit lain, dan tidak menawarkan bantuan kepada mereka yang menggunakan tandu dan kursi roda. Lebih parahnya, mereka menembaki pasien dan ambulans yang melarikan diri.
Awal bulan ini, di tengah gencatan senjata yang kini telah berakhir, tim pertahanan sipil Gaza mulai memindahkan jenazah dari halaman rumah sakit ke pemakaman kota.
Pasukan Israel berulang kali membenarkan adanya serangan terhadap fasilitas medis Gaza. Mereka berdalih rumah sakit tersebut digunakan oleh Hamas sebagai “pusat komando militer,” tetapi tidak bisa memberikan bukti atas perkataannya tersebut.
HRW menekankan bahwa penargetan rumah sakit dan staf medis merupakan pelanggaran hukum kemanusiaaan Internasional.
"Mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran mengerikan ini, termasuk pejabat senior Israel, harus dimintai pertanggungjawaban," tegas HRW.
Reporter Magang: Devina Faliza Rey