Penyidik KPK disebut utang Rp 5 M ke Probosutedjo untuk jebak hakim MA
Merdeka.com - Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis menghadiri rapat dengar pendapat dengan Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Kamis (31/8). Di hadapan Pansus, Indra menyebut penyidik KPK pernah meminjam uang kepada kliennya, pengusaha yang juga adik ipar Presiden RI ke-2 Soeharto yakni Probosutedjo. Tak tanggung-tanggung, pinjamannya sebesar Rp 5 miliar.
Uang yang dipinjam, kata dia, akan dipakai penyidik KPK untuk menjebak hakim Mahkamah Agung yang tengah menyidangkan Peninjauan Kembali (PK) kasus korupsi dana reboisasi hutan tanaman industri.
"Jadi rencananya kan gini, orang MA, dia datang, Pak Probo laporkan kepada KPK. Ini ada orang dari MA mau minta uang sejumlah segini, kebetulan dipinjamkan uang oleh KPK untuk menjebak MA. Diambil uang itu sama MA," kata Indra di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa ajudan Prabowo Subianto? Pada masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu nama Mayor Teddy mendadak naik daun. Ia diketahui merupakan abdi negara yang bertugas sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto. Selain Mayor Teddy, sosok Rajif Sutirto juga ikut viral di masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu. Laki-laki yang bertugas sebagai Komponen Cadangan (KC) TNI ini juga menjadi ajudan pribadi Prabowo Subianto bersama Mayor Teddy.
Setelah sidang kasus suap itu selesai, penyidik KPK tak kunjung mengembalikan uang milik Probosutedjo yang semula digunakan untuk menjebak hakim MA tersebut.
"Uang itu diminta enggak dikembalikan lagi, nanti, nanti, nanti, sampai sekarang enggak dikembalikan," tegasnya.
Anggota Pansus KPK, Mukhamad Misbakhun terkejut mendengar pernyataan Indra. Misbakhun menanyakan penyidik yang meminjam uang kepada Probo.
"Boleh tahu siapa penyidiknya Pak?" tanya Misbakhun.
Indra mengaku tidak ikut saat penyidik KPK yang meminjam uang kepada Probo. Probo hanya menugaskannya untuk menagih uang kepada KPK.
"Jadi begini Pak, pada waktu proses meminjam uang itu saya enggak ikut. Tapi Pak Probosutedjo menugaskan kepada saya untuk menagih kepada KPK mungkin Pak Probosutedjo ditakut-takuti, saya yakin ditakut-takuti," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Moeldoko menepis jika ada arahan dari Istana ke penegak hukum terkait kasus Hasto
Baca SelengkapnyaHarun Masiku menjadi tersangka perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto bakal memperkuat KPK jika terpilih menjadi presiden RI.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca SelengkapnyaEks Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro dan eks Kasi Pidsus Kejari Bondòwòso, Alexander Silaen dijatuhi hukuman karena terbukti bersalah menerima suap.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tinggi Bandung memangkas hukuman Sudrajad Dimyati, Hakim Agung nonaktif yang terjerat perkara suap, dari 8 tahun menjadi 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso
Baca SelengkapnyaUang tersebut dikembalikan usai Kejagung memeriksa Menpora Dito dalam kasus korupsi BTS.
Baca Selengkapnya