Pertanyakan Pemberian Pangkat Prabowo, KontraS Layangkan Surat ke Kemensesneg
KontraS menilai adanya muatan politik dalam pemberian pangkat terhadap Prabowo Subianto.
KontraS menilai adanya muatan politik dalam pemberian pangkat terhadap Prabowo.
Pertanyakan Pemberian Pangkat Prabowo, KontraS Layangkan Surat ke Kemensesneg
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), melayangkan surat permohonan informasi kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) perihal pemberian pangkat jenderal kehormatan terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Hal itu dilakukan, lantaran KontraS menilai adanya muatan politik dalam pemberian pangkat terhadap Prabowo Subianto.
"Dari surat yang kami ajukan, kami mempertanyakan sejumlah hal. Pertama, berkaitan dengan dokumen keputusan presiden terkait pengangkatan kehormatan Prabowo Subianto dan yang kedua adalah alasan-alasan diberikannya pangkat kehormatan tersebut," kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas, Andi Muhammad Rezaldi, saat diwawancarai di Kemensesneg, Jakarta, Senin (4/3).
Dia menjelaskan, alasan melayangkan surat tersebut karena bagian dari tuntutan KontraS untuk membuka akses informasi bagi publik.
Sebab, menurutnya jika merujuk pada undang-undang gelar tanda jasa maupun tanda kehormatan, dalam pemberian satu tanda jasa, gelar, ataupun tanda kehormatan harus memperhatikan asas transparansi dalam pertimbangan atau penyusunan yang dilakukan.
"Yang kedua, kami juga mempertanyakan dari berbagai aspek begitu ya, terkait pengangkatan kehormatan ini. Karena jika dilihat dari berbagai sisi, KontraS sendiri melihat bahwa pengangkatan kehormatan terhadap Prabowo Subianto itu tidak memenuhi dari berbagai sisi," ujar dia.
"Mulai dari aspek peraturan atau dasar hukum, yang kedua berkaitan dengan aspek kemanusiaan yang sebetulnya ini juga menjadi pertimbangan penting dalam pemberian gelar tanda jasa atau tanda kehormatan, dan juga aspek-aspek yang lainnya," sambungnya.
Oleh karena itu, KontraS menuntut keterbukaan atas akses informasi alasan-alasan diberikannya pangkat kehormatan terhadap Prabowo Subianto.
"Pemberian pangkat kehormatan prabowo yang didominasi muatan politis ya, karena mau dilihat dari sisi objektif dalam proses pengangkatan dan kehormatan Prabowo Subianto itu harus memenuhi berbagai aspek, salah satunya aspek asas kemanusian," jelasnya.
"Bagaimana bisa misalnya Prabowo Subianto orang yang diberhentikan dari dinas militer dan sebagai orang yang bertanggungjawab dalam kasus penculikan aktivis 97, 98 diberikan gelar kehormatan terhadap Prabowo Subianto. Jadi kami kira pemberian gelar kehormatan terhadap Prabowo Subianto tidak lain diduga sebagai transasi politik terhadap Prabowo Subianto," imbuh Andi.