Polisi Akan Panggil Pemilik Kafe Diduga Langgar Protokol Kesehatan Saat Pandemi
Merdeka.com - Sebuah kafe di Banjarmasin dilaporkan menggelar mini konser dengan mendatangkan band lokal. Padahal saat ini, seluruh daerah di Indonesia masih dalam kondisi pandemi akibat virus Covid-19.
Hal itu mendapat keluhan dari masyarakat. Polisi langsung menindaklanjuti.
"Atas keluhan masyarakat maka kami tindaklanjuti dan nanti pemilik kafe akan diminta keterangan," ucap Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi, di Banjarmasin. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (30/10).
-
Kenapa musik konser berbahaya? CDC menjelaskan bahwa suara musik yang kencang biasanya berkisar antara 105-110 dBA. Jika telinga terpapar lebih dari 5 menit, akan meningkatkan risiko terkena gangguan pendengaran.
-
Siapa yang menyerang festival musik? Mengutip sumber kepolisian dan aparat keamanan, Haaretz mengatakan, pejuang Hamas yang menyerang festival musik di Israel pada 7 Oktober lalu tampaknya tidak mengetahui adanya acara itu sebelumnya dan memutuskan menyerang massa di festival musik itu secara spontan.
-
Di mana konser itu diadakan? Konser yang seharusnya dapat dimulai pukul 19.00 WIB tidak kunjung dimulai hingga memicu kekesalan para penonton. 'Betul, karena acara musik dibatalkan sepihak oleh panitia. Makanya penonton banyak yang kecewa,' ungkap Kapolsek Pasarkemis dikonfirmasi, Senin (24/6).
-
Kenapa razia dilakukan di tempat hiburan malam? 'Hasil evaluasi sebelumnya banyak peredaran ekstasi yang masuk ke tempat hiburan malam, makanya kita membuat KRYD dengan melibatkan bea cukai. Hasilnya ya ini, karena kita mengantisipasi tahun baru. Untuk tempat tempat hiburan malam tidak semua dirazia, tapi yang sudah DPO yang sudah ada laporan dari masyarakat,' jelas Mukti.
-
Apa yang diincar banyak orang di konser? Sebagian besar musisi yang mengadakan konser seringkali menyiapkan berbagai merchandise yang lucu dan menarik, bahkan beberapa diantaranya hanya bisa kamu dapatkan pas konser lho.
-
Bagaimana acara tersebut? Acara gender reveal diadakan serentak dengan ulang tahun Michael di Bali, yang membuat momen tersebut sangat menarik.
Ia mengatakan, kafe yang berada di Kecamatan Banjarmasin Tengah itu sudah didatangi Tim Pengawas Protokol Covid-19 Kecamatan Banjarmasin Tengah pada Kamis (29/10) sekitar pukul 22.30 WITA.
Namun, saat didatangi petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda I Gusti Ngurah Utama Putra hanya terdengar musik melalui pengeras suara yang berasal dari YouTube.
"Pada saat itu hanya terdapat 10 pengunjung yang sedang duduk santai di kafe, namun demikian pihak kepolisian tidak tinggal diam atas laporan masyarakat yang mengatakan pada malam sebelumnya kafe tersebut menggelar 'event' musik yang membuat masyarakat sekitar merasa terganggu," katanya.
Selain mengganggu ketertiban, katanya, acara musik yang diduga mengundang banyak pengunjung itu merupakan suatu tindakan yang tidak bisa dibenarkan di tengah pandemi Covid-19.
"Pada saat kami datangi pemilik kafe sedang berada di luar kota. Kemungkinan pada Jumat (30/10) pemilik akan datang ke Mapolsek guna memberikan keterangan," tuturnya.
"Mari bersama-sama menjaga agar pandemi COVID-19 di Kota Banjarmasin ini cepat berlalu dengan selalu menerapkan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," kata Irwan Kurniadi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu menghentikan paksa acara Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang digelar oleh Ahmad Dhani di Jatim Expo Sabtu (3/2) malam.
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo meminta agar kericuhan di Konser Pesta Rakyat Ganjar-Mahfud di GOR Satria Purwokerto dilaporkan ke aparat terkait.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaRatusan personel Polri disebar untuk mengamankan konser.
Baca SelengkapnyaPolisi sampai turun tangan mendatangi lokasi dan bertemu pemilik hajatan agar segera menghentikan kegiatannya.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan oleh personel gabungan Polres Malang, Muspika Kecamatan Gondanglegi, Polsek, Koramil, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPuluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca SelengkapnyaViral Wanita Muda Kejang-Kejang saat Joget Remix di Musi Banyuasin
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaVideo sepasang anak muda melakukan tindakan asusila dalam gazebo kafe di kawasan Pantai Sigandu Kabupaten Batang viral di media sosial.
Baca Selengkapnya