Polisi Akan Panggil Pemilik Kafe Diduga Langgar Protokol Kesehatan Saat Pandemi

Merdeka.com - Sebuah kafe di Banjarmasin dilaporkan menggelar mini konser dengan mendatangkan band lokal. Padahal saat ini, seluruh daerah di Indonesia masih dalam kondisi pandemi akibat virus Covid-19.
Hal itu mendapat keluhan dari masyarakat. Polisi langsung menindaklanjuti.
"Atas keluhan masyarakat maka kami tindaklanjuti dan nanti pemilik kafe akan diminta keterangan," ucap Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi, di Banjarmasin. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (30/10).
Ia mengatakan, kafe yang berada di Kecamatan Banjarmasin Tengah itu sudah didatangi Tim Pengawas Protokol Covid-19 Kecamatan Banjarmasin Tengah pada Kamis (29/10) sekitar pukul 22.30 WITA.
Namun, saat didatangi petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda I Gusti Ngurah Utama Putra hanya terdengar musik melalui pengeras suara yang berasal dari YouTube.
"Pada saat itu hanya terdapat 10 pengunjung yang sedang duduk santai di kafe, namun demikian pihak kepolisian tidak tinggal diam atas laporan masyarakat yang mengatakan pada malam sebelumnya kafe tersebut menggelar 'event' musik yang membuat masyarakat sekitar merasa terganggu," katanya.
Selain mengganggu ketertiban, katanya, acara musik yang diduga mengundang banyak pengunjung itu merupakan suatu tindakan yang tidak bisa dibenarkan di tengah pandemi Covid-19.
"Pada saat kami datangi pemilik kafe sedang berada di luar kota. Kemungkinan pada Jumat (30/10) pemilik akan datang ke Mapolsek guna memberikan keterangan," tuturnya.
"Mari bersama-sama menjaga agar pandemi COVID-19 di Kota Banjarmasin ini cepat berlalu dengan selalu menerapkan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," kata Irwan Kurniadi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya