Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Prabowo Jadi Menhan, Lieus Sungkharisma Yakin Kasus Makarnya Disetop

Prabowo Jadi Menhan, Lieus Sungkharisma Yakin Kasus Makarnya Disetop Lieus Sungkharisma tiba di Polda Metro Jaya. ©Istimewa

Merdeka.com - Juru bicara Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma telah ditetapkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan makar. Ia diamankan di Apartemen Hayam Wuruk lantai 6, kamar 614, pada Mei lalu.

Dalam kasus itu, Lieus yakin kalau kasusnya nanti akan dihentikan oleh penyidik alias Surat Penghentian Penyidikan (SP3). Sebab, ia mengaku dirinya dapat menghirup udara segar usai penangguhan penahanan dikabulkan.

"Saya berkeyakinan karena tuduhan yang disangkakan kepada saya kan tuduhan makar, ya kan, kalau benar saya makar, nggak mungkin saya dikasih penangguhan penanganan," ujarnya saat ditemui di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Senin (4/11).

Baca berita Prabowo Subianto di Liputan6.com

Selain itu, ia beranggapan kalau saat ini sudah tidak ada lagi pro Jokowi maupun Prabowo. Di mana Prabowo telah menjadi menterinya Jokowi. Sehingga, dirinya sangat yakin kalau nanti kasusnya bakal di SP3.

"Kalau sekarang sudah rekonsiliasi sudah sama-sama bareng, mau diapain lagi saya. Yang pasti nanti saya SP3 kan, cuma saya nggak usah ngerengek-ngerengek lah, saya udah ngga pikirin itu. Saya yakin negara pasti mengatur, apalagi sekarang pemerintahan yang sudah rekonsiliasi, betul nggak," bebernya.

"Masa gua mesti takut lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap Li Xue Xiung atau Lieus Sungkharisma di Apartemen Hayam Wuruk lantai 6, kamar 614, pagi tadi. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar.

"Sudah tersangka. Yang bersangkutan ditangkap di apartemen, di dalamnya ada seorang wanita yang diakui sebagai ART," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (20/5).

Lieus diamankan berdasarkan laporan Eman Soleman atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Laporan bernomor LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019 itu lantas dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Lieus dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau Hoaks dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 juncto asal 110 juncto pasal 87 dan atau pasal 163 bis juncto pasal 107.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar soal Isu Presiden Tiga Periode : Sudah Selesai, Enggak Bisa
Ganjar soal Isu Presiden Tiga Periode : Sudah Selesai, Enggak Bisa

Ganjar meyakini, rakyat saat ini mengharapkan timbulnya kesadaran hukum yang lebih baik.

Baca Selengkapnya
Polri Sebut Insiden Densus Kuntit Jampidsus Sudah Selesai: Kalau Sampai Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba
Polri Sebut Insiden Densus Kuntit Jampidsus Sudah Selesai: Kalau Sampai Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengakuan Prabowo Depan Cak Imin Singgung PKB Lawan di Pemilu
VIDEO: Pengakuan Prabowo Depan Cak Imin Singgung PKB Lawan di Pemilu "Saya Yakin Kembali"

Prabowo lantas menyinggung PKB saat Pemilu lalu yang bersebrangan dengan kubunya

Baca Selengkapnya
Dasco: Tak Perlu Ada Rekonsiliasi, Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Putusan MK
Dasco: Tak Perlu Ada Rekonsiliasi, Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Putusan MK

Komunikasi keduanya juga berjalan baik dan tidak ada perselisihan.

Baca Selengkapnya
Ditanya Rencana Bertemu Megawati, Prabowo Jawab dengan Senyuman
Ditanya Rencana Bertemu Megawati, Prabowo Jawab dengan Senyuman

Saat ditanya awak media terkait rencana pertemuan dengan Megawati, Prabowo hanya melempar senyuman.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Prabowo: Sekarang Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan
Usai Putusan MK, Prabowo: Sekarang Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan

Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya memenangkan kontestasi pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pilpres Usai, Menko Airlangga Klaim Investor Siap Tebar Investasi
Sengketa Pilpres Usai, Menko Airlangga Klaim Investor Siap Tebar Investasi

Menko Airlangga meyakini investor tak lagi ragu berinvestasi pasca putusan MK terkait sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
TKN Tidak Sarankan Prabowo Mundur dari Menhan: Tidak akan Terjadi Konflik Kepentingan
TKN Tidak Sarankan Prabowo Mundur dari Menhan: Tidak akan Terjadi Konflik Kepentingan

TKN Prabowo-Gibran tidak menyarankan Menhan Prabowo Subianto mundur.

Baca Selengkapnya
Senyum Semringah Prabowo Subianto Setelah Menang Sengketa Pilpres di MK
Senyum Semringah Prabowo Subianto Setelah Menang Sengketa Pilpres di MK

Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto akhirnya muncul ke publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya