Ganjar soal Isu Presiden Tiga Periode : Sudah Selesai, Enggak Bisa
Ganjar meyakini, rakyat saat ini mengharapkan timbulnya kesadaran hukum yang lebih baik.
Ganjar meyakini, rakyat saat ini mengharapkan timbulnya kesadaran hukum yang lebih baik.
Ganjar soal Isu Presiden Tiga Periode : Sudah Selesai, Enggak Bisa
Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo angkat suara soal isu permintaan penambahan masa jabatan presiden tiga periode dari ‘Pak Lurah’. Menurut Ganjar, isu tersebut sudah selesai dan tidak ada kelanjutannya lagi.
"Sudah selesai isunya, nggak ada tiga periode,” kata Ganjar usai menghadiri deklarasi relawan Maluku Voor Ganjar di Basket Hall Senayan, Jakarta, Minggu (29/10).
“Enggak bisa (tiga periode)," imbuh pria berambut putih ini.
Ganjar meyakini, rakyat saat ini mengharapkan timbulnya kesadaran hukum yang lebih baik. Beranjak dari semangat Reformasi 98, bahwa sudah saatnya hal-hal yang mencenderai hukum yang berkeadilan disudahi.
“Karena rakyat akan kecewa, karena dulu 98 terjadi perubahan besar pasti menginginkan adanya perbaikan-perbaikan dalam sistem ketatanegaraan salah satunya anti KKN,” Ganjar menandasi.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan adanya usulan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode. Usulan itu datang dari sosok yang dikenal dengan sebutan ‘Pak Lurah’."Tiba-tiba muncul berita salah satu menteri yang mengatakan berdasarkan big data nya, itu ada cukup banyak yang mendorong perpanjangan jabatan atau tiga periode. Sebelumnya saya bertemu dengan menteri tersebut, dan dikonfirmasi bahwa sikap-sikap ketua umum beberapa partai yang menyuarakan itu, saat itu dikatakan sebagai permintaan Pak Lurah," kata Hasto di Hotel Borobudur, Jumat (27/10).
Hasto mengaku siap mempertanggung jawabkan kepada Tuhan, terkait kebenaran bahwa usulan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi atas usulan ketum partai lain dan juga Pak Lurah.
"Berbagai upaya yang dilakukan berbagai ketum, saat itu yang saya dapat informasinya, ini bisa dicrosscheck, saya pertanggung jawabkan secara politik hukum, dan juga di hadapan Tuhan YME, dan rakyat Indonesia, bahwa itu memang ada," ujar dia.Para ketum parpol menurut Hasto, menyampaikan usulan itu ke Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan kemudian ditolak lantaran melanggar konstitusi.
"Melalui pihak-pihak lain yang kemudian juga disuarakan ke PDIP, tetapi sikap kami adalah konsisten di dalam menempatkan konstitusi sebagai rule of the game yang sangat fundamental yang harus kita ikuti," Hasto menandasi.