Cak Imin Tolak Komentari Kabar Jokowi Minta Jabatan Presiden Tiga Periode: Itu Pertanyaan yang Mengandung Bahaya
Cak Imin merupakan salah satu tokoh yang pernah mengusulkan Jokowi tiga periode.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin enggan menanggapi pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta perpanjangan jabatan menjadi tiga periode.
Cak Imin Tolak Komentari Kabar Jokowi Minta Jabatan Presiden Tiga Periode: Itu Pertanyaan yang Mengandung Bahaya
Usulan itu pernah disuarakan oleh ketua umum partai politik sesuai permintaan Pak Lurah yang diasosikan dengan Presiden Jokowi. Cak Imin merupakan salah satu tokoh yang pernah mengusulkannya. Usulan itu pun sempat menjadi polemik.
"Tanya Pak Hasto saja, jangan nanya saya," kata Cak Imin kepada wartawan di Gedung Dakwah PWM DKI Jakarta, Jumat (27/10).
Cak Imin kini tak berani mengomentari isu tersebut. Dia menyebut pertanyaan tersebut berbahaya.
"Itu pertanyaan yang mengandung bahaya," ucap dia.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan adanya usulan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode. Usulan itu datang dari sosok Pak Lurah.
"Tiba-tiba muncul berita salah satu menteri yang mengatakan berdasarkan big datanya, itu ada cukup banyak yang mendorong perpanjangan jabatan atau tiga periode. Sebelumnya saya bertemu dengan menteri tersebut, dan dikonfirmasi bahwa sikap-sikap ketua umum beberapa partai yang menyuarakan itu, saat itu dikatakan sebagai permintaan Pak Lurah," kata Hasto di Hotel Borobudur, Jumat (27/10).
Hasto mengaku siap mempertanggungjawabkan kepada Tuhan, terkait kebenaran bahwa usulan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi atas usulan ketum partai lain dan juga Pak Lurah.
"Berbagai upaya yang dilakukan berbagai ketum, saat itu yang saya dapat informasinya, ini bisa di-crosscheck, saya pertanggungjawabkan secara politik hukum, dan juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, dan rakyat Indonesia, bahwa itu memang ada," ujar dia.
Para ketum parpol, menurut Hasto, menyampaikan usulan itu ke Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan kemudian ditolak lantaran melanggar konstitusi.
"Melalui pihak-pihak lain yang kemudian juga disuarakan ke PDIP, tetapi sikap kami adalah konsisten di dalam menempatkan konstitusi sebagai rule of the game yang sangat fundamental yang harus kita ikuti," pungkasnya.