Prabowo Tegaskan Biaya Operasional Kampus hingga KIP Kuliah Tak Dikurangi Akibat Efisiensi Anggaran
Penegasan Prabowo itu juga menjadi jawaban atas beredarnya informasi jika terjadi pemotongan terhadap beasiswa hingga biaya operasional perguruan tinggi.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan biaya operasional perguruan tinggi hingga beasiswa tidak boleh berkurang meski terjadi efisiensi anggaran.
"Beliau sampaikan juga kepada teman-teman yang dari kampus bahwa Presiden (Prabowo) tegas sekali biaya operasional perguruan tinggi, KIP kuliah dan beasiswa sama sekali enggak boleh dikurangi," kata Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2).
Penegasan Prabowo itu juga menjadi jawaban atas beredarnya informasi jika terjadi pemotongan terhadap beasiswa hingga biaya operasional perguruan tinggi.
"Presiden sampaikan bahwa info yang beredar soal pemotongan beasiswa, KIP kuliah atau biaya operasional perguran tinggi sama sekali enggak benar. Dan presiden bilang ini enggak boleh dilakukan," kata Hasan Nasbi.
Penjelasan Mendikti Saintek
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menegaskan tidak akan ada pemangkasan anggaran untuk tunjangan pegawai, tunjangan dosen, maupun beasiswa mahasiswa.
Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, dari total anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp 56,6 triliun, sebagian besar sudah dialokasikan langsung untuk perguruan tinggi dan mahasiswa penerima beasiswa.
"Yang dikelola dari kantor kementerian itu tidak lebih dari 10 persen dari total pagu anggaran Kemendiktisaintek. Jadi artinya yang disampaikan langsung kepada perguruan tinggi atau mahasiswa itu sangat tidak mungkin dilakukan efisiensi," kata Satryo, saat melakukan rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, (12/2).
Dana bantuan sosial dan beasiswa yang tidak terkena efisiensi mencakup Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK), Beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa untuk dosen dan tenaga kependidikan, baik di dalam maupun luar negeri.
Satryo menjelaskan, awalnya anggaran untuk beasiswa KIP Kuliah ditetapkan sebesar Rp 14,69 triliun. Namun, Direktorat Jenderal Anggaran melakukan efisiensi sebesar Rp 1,31 triliun atau sekitar 9 persen.
Dia mengusulkan agar anggaran tetap pada pagu semula, yaitu Rp 14,69 triliun, sehingga tidak termasuk dalam anggaran yang terkena efisiensi.