Hasil Rapat Komisi X DPR dengan Kemendikti Saintek, UKT Dimungkinkan Tidak Naik
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani memastikan tidak akan ada pengurangan atau penurunan bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN).

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani memastikan tidak akan ada pengurangan atau penurunan bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN).
Hal ini dikatakannya usai rapat yang digelar secara tertutup bersama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) terkait efisiensi anggaran, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).
"Sertifikasi dosen juga harus dianggarkan di tahun 2025, BOPTN tidak dikurangi. Sehingga tidak mengakibatkan kenaikan biaya kuliah tunggal atau UKT," kata Lalu kepada wartawan.
Lalu menjabarkan, rapat Komisi X dengan Kemendikti Saintek digelar tertutup lantaran adanya pembahasan perihal anggaran yang sedang dalam proses pembicaraan dengan Istana.
"Contoh misalnya pengurangan BOPTN, kemudian tunjangan kinerja, kemudian anggaran untuk sertifikasi dosen. Nah ini menurut kami di Komisi X besarannya belum final, sehingga di rapat ini kami pertegas kembali agar tukin tetap harus dibayarkan di tahun 2025," bebernya.
Rapat tersebut juga membahas perihal tunjangan kinerja (tukin) serta sertifikasi dosen atau (serdos).
"Pada prinsipnya di dalam barusan beliau sudah sepakat dan komit untuk membayar tukin tahun 2025 termasuk serdos. Termasuk BOPTN itu tidak akan diturunkan dan akan mengikuti hasil dari raker kami," sambungnya.
Diharapkan dengan tidak adanya pengurangan BOPTN ini juga berimbas tidak adanya kenaikan UKT di kampus negeri.
"Ini kami berharap agar dengan tidak turunnya BOPTN ini UKT tidak naik, karena komponen-komponen itu masuk ke dalam simulasi BOPTN," pungkasnya.