Komisi X DPR Panggil Menteri Nadiem, Cecar 3 Hal Soal UKT
DPR panggil Nadiem Makarim untuk meminta penjelasan terkait lonjakan UKT.
Komisi X DPR Panggil Menteri Nadiem, Cecar 3 Hal Soal UKT
Komisi X DPR memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim untuk meminta penjelasan terkait lonjakan uang kuliah tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi negeri.
"Untuk minta penjelasan terkait dengan protes teman mahasiswa yang terjadi di semua kampus Indonesia," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (21/5).
Komisi X akan menanyakan tiga hal, pertama penjelasan terkait kenaikan UKT di seluruh kampus apakah sudah sepengetahuan dari pihak Kememdikbud.
"Kalau sepengetahuan Kemendikbud, apakah Kemendikbud memberikan persetujuan atau tidak," kata Huda.
Kedua, Komisi X ingin mendapatkan penjelasan secara detail terkait pengelolaan managemen bantuan operasional yang selama ini diberikan kepada pihak kampus.
"Keluhan selama ini kan merasa dana operasional yang diberikan kampus masih sangat kurang, pertanyaanya jangan sampai malah direspons dengan pejabat Kemendikbud yang menempatkan sebagai tersier education, itu artinya mau lepas tangan," lanjut Huda.
Ketiga, Komisi X meminta kenaikan UKT untuk dibatalkan sememtara ditangguhkan atau dibatalkan.
"Kita ingin memastikan supaya teman sudah melampaui deadline tidak bisa membayar UKT, untuk dipastikan diafirmasi oleh pihak Kemendikbud tetap bisa kuliah," pungkasnya.
Huda juga mengkritik keras pernyataan Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Tjitjik Sri Tjahjani yang mengatakan pendidikan tinggi merupakan pendidikan tersier.
Huda menilai, pernyataan tersebut tidak pantas dan dianggap sangat sembrono.
"Seminggu ini kita terus cari mitigasi terkait dengan sikap yang menurut saya tidak pas bahkan di mata kami agak sembrono ya," tegasnya.
Dia menilai, seharusnya pejabat Kemendikbud membela mahasiswa yang tengah berjuang agar biaya UKT mereka turun. Sehingga, mereka bisa mengenyam pendidikan tinggi.
"Kalau posisi penjabat Kemendikbud merespons kenaikan UKT dengan cara semacam itu saya kira tidak tepat sebagai pejabat Kemendikbud. Semestinya menyampaikan dengan tegas kami akan memperjuangkan teman-teman mahasiswa yang sekarang mengalami kendala untuk pembayaran UKT," tegas dia.
Lebih lanjut, Syaiful Huda mengaku Komisi X DPR RI belum melihat langkah tegas Kemendikbud dalam menyelesaikan persoalan UKT.
Oleh sebab itu, pihaknya mengundang Mendikbud rapat dengan Komisi X.
"Sampai hari ini kita belum melihat langkah yang konkret dari pihak Kemendikbud. Kenapa forum ini kita bikin," imbuhnya.