Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden Jokowi Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19

Presiden Jokowi Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19 Calon Vaksin buatan Gamaleya Research Institute of Epidemiology and Microbiology Rusia. ©REUTERS/HO-The Russian Direct Investment Fund (RDIF)/aa.

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19. Dalam Keppres bernomor 18/2020 tersebut, tim tersebut selanjutnya disebut tim pengembangan vaksin Covid-19 dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Pembentukan tim ini bertujuan untuk melakukan percepatan pengembangan vaksin Covid-19 di Indonesia. Kemudian, mewujudkan ketahanan nasional dan kemandirian bangsa dalam pengembangan vaksin Covid-l9

"Meningkatkan sinergi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta invensi dan inovasi, produksi, distribusi, dan penggunaan dan/atau pemanfaatan vaksin Covid-19 antara pemerintah dengan kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengembangan vaksin Covid-19," bunyi pasal 3 ayat dikutip merdeka.com, Selasa (8/9).

Selanjutnya, melakukan penyiapan, pendayagunaan dan peningkatan kapasitas, serta kemampuan nasional dalam pengembangan vaksin Covid-19.

Tim Pengembangan Vaksin Covid-19 terdiri dari Pengarah, Penanggung Jawab, dan Pelaksana Harian. Tim ini diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, sebagai anggota ada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Sementara itu penanggung jawab tim pengembangan vaksin yaitu diketuai Menteri Ristek dan Teknologi/Kepala BRIN, wakil ketua I Menteri Kesehatan dan Wakil Ketua II Menteri BUMN.

"Ketua Penanggung Jawab Tim Pengembangan Vaksin Covid-l9 menyusun dan menyampaikan laporan kepada Presiden dan Pengarah Tim Pengembangan Vaksin Covid-19 paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan," dalam pasal 13.

Lalu pada pasal 14 dijelaskan, pendanaan yang diperlukan untuk kegiatan Tim Pengembangan Vaksin Covid-19 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lalu pada pasal 15, tim pengembangan vaksin melaksanakan tugas sejak Keputusan Presiden ditetapkan yaitu 3 September 2020 hingga 31 Desember 2021. Selanjutnya, setelah berakhir, tugas kegiatan tim pengembangan vaksin jadi tanggung jawab badan riset dan inovasi nasional. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi di IKN, Diketuai Bahlil Lahadalia dengan Wakil AHY
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi di IKN, Diketuai Bahlil Lahadalia dengan Wakil AHY

Pembentukan satgas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Satgas Percepatan Investasi di IKN.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pesan Kuat Prabowo Buat 3 Menteri & 1 Wamen Baru Dilantik Jokowi Meski Dua Bulan Menjabat
VIDEO: Pesan Kuat Prabowo Buat 3 Menteri & 1 Wamen Baru Dilantik Jokowi Meski Dua Bulan Menjabat

Presiden Jokowi melakukan reshuffle atau perombakan kabinet Indonesia Maju, Senin 19 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Wajah Baru Kabinet Jokowi, Diisi Orang Prabowo
INFOGRAFIS: Wajah Baru Kabinet Jokowi, Diisi Orang Prabowo

Jokowi baru saja melantik 3 menteri dan 1 wakil menteri. Tak hanya itu, Jokowi juga menambah 3 badan baru di akhir masa jabatannya.

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Pelantikan 3 Menteri Baru, ke Mana Prabowo?
Tak Hadiri Pelantikan 3 Menteri Baru, ke Mana Prabowo?

Tiga menteri baru adalah Menteri Hukum dan HAM, Menteri Investasi, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmi Bentuk Badan Karantina, Ini Kriteria Pemimpinnya
Jokowi Resmi Bentuk Badan Karantina, Ini Kriteria Pemimpinnya

Barantin merupakan peleburan 3 lembaga di bawah Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta fungsi Pengawasan KSDAE Kementerian LHK.

Baca Selengkapnya
Jadi Menteri, Cak imin Mengaku Tugas dari Prabowo Penting dan Serius
Jadi Menteri, Cak imin Mengaku Tugas dari Prabowo Penting dan Serius

Tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat ini melingkupi sejumlah kementerian teknis.

Baca Selengkapnya
Wamenkeu Dijabat Dua Orang Bukan Pertama Kali, Pernah Diterapkan di Era Presiden SBY
Wamenkeu Dijabat Dua Orang Bukan Pertama Kali, Pernah Diterapkan di Era Presiden SBY

Menteri Keuangan Agus Martowardojo juga mempunyai dua Wamenkeu, yakni Anny Ratnawati sebagai Wamenkeu I dan Mahendra Siregar sebagai Wamenkeu II.

Baca Selengkapnya
Momen Prabowo Hampiri Budi Gunawan dan Lakukan Salam Komando
Momen Prabowo Hampiri Budi Gunawan dan Lakukan Salam Komando

Presiden Prabowo Subianto melakukan salam komando bersama Budi Gunawan, usai seremonial pelantikan menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Nama Menteri, Wakil Menteri & Wantimpres yang Dilantik Jokowi Beserta Profilnya
Daftar Lengkap Nama Menteri, Wakil Menteri & Wantimpres yang Dilantik Jokowi Beserta Profilnya

Jokowi melantik menteri dan wakil menteri yang baru di Istana Negara. Selain menteri dan wakil menteri, Jokowi juga melantik Wantimpres.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Lantik Menteri & Wakil Menteri Baru di Istana, Ini Daftar Lengkapnya
VIDEO: Jokowi Lantik Menteri & Wakil Menteri Baru di Istana, Ini Daftar Lengkapnya

Presiden Jokowi melantik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) baru dan sejumlah wakil menteri baru.

Baca Selengkapnya
Prabowo Lantik Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara
Prabowo Lantik Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Presiden RI Prabowo Subianto melantik melantik 54 pejabat yang terdiri dari menteri dan kepala badan.

Baca Selengkapnya
Alasan Presiden Jokowi Lantik Tiga Wamen di Ujung Pemerintahannya
Alasan Presiden Jokowi Lantik Tiga Wamen di Ujung Pemerintahannya

Jokowi menegaskan dirinya melantik Wamen Keuangan II, Wamen Investasi, dan Wamen Pertanian.

Baca Selengkapnya