Puan Minta Aparat Usut Tuntas Teror Paket ke Kantor Media Tempo
Ketua DPR Puan Maharani meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas teror paket yang dikirim ke kantor Media Tempo.

Ketua DPR Puan Maharani meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas teror paket yang dikirim ke kantor Media Tempo. Ia menegaskan aksi teror terhadap media tidak boleh terjadi karena mengancam kebebasan pers yang dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Aparat penegak hukum agar menindaklanjutinya dan menyelidikinya dengan sebaik-baiknya,” kata Puan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/3).
Kantor Tempo menerima kiriman kepala babi dalam kardus berlapis styrofoam pada (19/3). Paket itu ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host podcast Bocor Alus Politik. Dua hari kemudian, Tempo kembali mendapat teror berupa paket berisi enam bangkai tikus, ditemukan oleh petugas kebersihan pada (22/3).
Tempo telah melaporkan kejadian ini ke Mabes Polri pada (21/3) dengan didampingi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ). Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut.
Puan mengingatkan, jika ada pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan Tempo, sebaiknya menyampaikan laporan ke Dewan Pers. “Kalau ada protes, ya sampaikan ke Dewan Pers, tidak perlu melakukan hal-hal seperti itu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan anarkis tidak boleh dilakukan dalam menyikapi pemberitaan media. “Aparat penegak hukum harus menyelidiki dan menuntaskan hal tersebut kepada siapapun,” kata Puan.