Tegas! Jenderal Polisi Bintang Tiga Ini Pastikan Kasus Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus Terhadap Jurnalis Tempo Diusut Tuntas
Proses penyelidikan hingga saat ini masih berlangsung. Bahkan penyidik juga telah mengecek CCTV baik yang ada di gedung Tempo maupun di sekitarnya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada memastikan pengusutan kasus teror kepala babi dan bangkai tikus terhadap jurnalis Tempo bakal diusut hingga tuntas.
"Semua proses pelaporan masyarakat tentu kita sikapi dan untuk dilakukan penyelidikan dengan baik. Mohon doanya dari teman-teman semuanya," kata Wahyu di Mabes Polri, Senin (24/3).
Wahyu mengatakan proses penyelidikan hingga saat ini masih berlangsung. Bahkan penyidik juga telah mengecek CCTV baik yang ada di gedung Tempo maupun di sekitarnya. Namun dia enggan membeberkan hasil dari pemeriksaan CCTV tersebut.
"Ya kan sedang dalam lidik, lagi lidik toh, prosesnya nanti lah," ujar dia.
Terduga Pelaku Diburu
Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan tengah memburu salah satu terduga pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang telah dipegang oleh penyidik.
"Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap 1 orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” kata Djuhandani dalam keterangannya, Minggu (23/3).
Djuhandani mengatakan penyidik Bareskrim juga mendalami dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sebelumnya, salah seorang wartawan Tempo mendapatkan teror paket berisikan kepala Babi dari orang tak dikenal (OTK). Teror tersebut tepat setelah korban meliputi tentang kejadian banjir yang menimpa Jakarta, Bogor, dan Bekasi.
Teranyar, Tempo juga mendapatkan kiriman teror lagi dengan dikirimi bangkai tikus yang terpenggal. Saat ini kasus tersebut tengah diselidiki oleh Bareskrim Mabes Polri.