Respons Cak Imin, Menkumham Supratman Jamin Pemerintah Tidak Cawe-cawe Urusan Partai Politik
Menkum HAM Supratman menjamin pemerintah bersifat objektif terkait urusan parpol.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyinggung Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas bisa menaati aturan yang berlaku terkait kepengurusan partai politik.
Merespons ini, Menkum HAM Supratman menjamin pemerintah bersifat objektif terkait urusan parpol. Dia memastikan pemerintah tidak ikut campur dalam urusan internal di partai politik.
"Ya pasti dong, pemerintah dalam hal ini tentu akan bersifat objektif, nggak akan kita cawe-cawe, masa pemerintah cawe-cawe di dalam urusan partai politik" kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/8).
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yakin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas tidak akan cawe-cawe terhadap Muktamar PKB yang akan segera digelar.
Cak Imin optimistis Pemerintah akan taat kepada konstitusi yang berlaku dalam merespons konflik PKB dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Dia menegaskan bahwa PKB dan PBNU merupakan dua organisasi berbeda yang diatur dalam undang-undang yang juga berbeda.
"Saya yakin Pemerintah akan konsisten pada konstitusi, rujukannya undang-undang dan sistem undang-undang pemilu sehingga tidak boleh main-main. Kalau main-main, yang hancur negara," kata Cak Imin di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (19/7).
Dia juga menilai bahwa reshuffle kabinet pada hari Senin ini merupakan hak prerogatif presiden. Walaupun hanya menyisakan 2 bulan, Presiden Joko Widodo tetap memiliki kewenangan untuk mengganti menteri-menterinya.
"Presiden punya kalkulasi dan prerogatif digunakan, jadi enggak ada komen apa pun, saya tidak punya analisis apa-apa, itu murni wewenang Presiden," kata Wakil Ketua DPR RI itu.