Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Roy Suryo dukung MK tolak Daerah Istimewa Surakarta

Roy Suryo dukung MK tolak Daerah Istimewa Surakarta Roy Suryo. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mendukung penuh penolakan Mahkamah Konstitusi (MK) atas pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang pembentukan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang dimohonkan oleh ahli waris dinasti Keraton Surakarta.

Menurut pria yang juga mendapat tugas untuk melakukan mediasi konflik di Keraton Surakarta tersebut, MK telah melakukan langkah yang tepat dengan tidak meloloskan tuntutan sebagian kecil kalangan di Keraton Surakarta, untuk mengembalikan lagi status DIS.

"Langkah yang dilakukan MK sudah tepat, kalau boleh saya mendukung tidak hanya seratus persen, tapi seribu persen. Keputusan MK yang menolak Daerah Istimewa Surakarta (DIS) ," ujar Roy saat melakukan konferensi pers di The Sunan Hotel Solo, Minggu (30/3) malam.

Roy meyakini, MK telah memiliki beberapa pertimbangan sebelum membuat keputusan. Pertimbangan tersebut antara lain dari suara dari keluarga keraton sendiri. Pemohon DIS, yakni Gray Koes Isbandiyah (putra kandung dari Susuhan Paku Buwono XII) dan KP Dr Eddy S Wirabhumi, yang merupakan ketua Umum Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (PaKaSa), tidak bisa mewakili seluruh keluarga keraton.

"Saya yakin keputusan untuk mengajukan DIS tidak didukung oleh sinuhun (Paku Buwono XIII) dan Mahapatih KGPH PA Tedjowulan, maupun sebagian keluarga keraton" katanya.

Menurut Roy, pihak-pihak yang menginginkan kembalinya DIS harus ingat akan sejarah.

"Saya hanya akan bilang satu kata "jas merah, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah". Memang ada perbedaan yang sangat krusial antara sejarah Keraton Surakarta yang saya hormati dan Keraton Yogyakarta dengan sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Saya kira MK sudah melihat posisi itu. Yang seharusnya mengajukan DIS adalah PB XIII raja saat ini atau penguasa Dwi Tunggal, PB XIII dan KGPH PA Tedjowulan," tegasnya.

Menurut Roy jika mereka berdua yang mengajukan, dengan didukung keluarga keraton, pasti hasilnya akan berbeda. Namun demikian, Roy menegaskan keduanya tak akan melakukan itu, lantaran mereka lebih tahu akan sejarah.

"Sekali lagi saya mendukung keputusan MK. Biarkanlah Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat ini luhur, lestari bernaung di bawah NKRI," pungkasnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Analisis RIDO Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK, karena Bisa Berimbas ke Politik Nasional?
Analisis RIDO Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK, karena Bisa Berimbas ke Politik Nasional?

Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal melayangkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Hakim Suhartoyo Bersyukur Semua Lembaga Patuhi Putusan MK
Hakim Suhartoyo Bersyukur Semua Lembaga Patuhi Putusan MK

Suhartoyo menegaskan konstitusi harus dipatuhi, harus diikuti, dan tidak boleh dilawan.

Baca Selengkapnya
Megawati Puji Keberanian Hakim MK Perihal Aturan Pilkada, Begini Reaksi Suhartoyo
Megawati Puji Keberanian Hakim MK Perihal Aturan Pilkada, Begini Reaksi Suhartoyo

Menurut Suhartoyo, selama ini MK selalu konsisten dalam menetapkan suatu keputusan

Baca Selengkapnya
Apresiasi Putusan MK, FX Rudy Ajak Parpol Bersaing di Pilkada Solo
Apresiasi Putusan MK, FX Rudy Ajak Parpol Bersaing di Pilkada Solo

Rudy menilai semakin banyak pasangan calon semakin bagus untuk demokrasi.

Baca Selengkapnya
Kebutuhan Posisi Hakim Agung Mendesak, KY: Penundaan Usulan Bisa Ganggu Jalannya Negara
Kebutuhan Posisi Hakim Agung Mendesak, KY: Penundaan Usulan Bisa Ganggu Jalannya Negara

KY mencontohkan, kebutuhan calon hakim agung pada kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak sangat mendesak karena saat ini hanya ada satu orang.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Ini Kata Tim Pramono-Anung
Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Ini Kata Tim Pramono-Anung

Tim Hukum Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis apresiasi langkah dari tim Ridwan Kamil dan Suswono batal gugat hasil Pilkada Jakarta ke MK.

Baca Selengkapnya
MK Balas Protes Anwar Usman, Tegaskan Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK Sesuai Aturan
MK Balas Protes Anwar Usman, Tegaskan Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK Sesuai Aturan

Surat balasan tersebut berisi penjelasan bahwa pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.

Baca Selengkapnya
MA Tolak PK Moeldoko, AHY Apresiasi dan Terima Kasih ke Mahfud dan Yasonna
MA Tolak PK Moeldoko, AHY Apresiasi dan Terima Kasih ke Mahfud dan Yasonna

Kubu Moeldoko menerima Peninjauan Kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Ketua Timses RK-Suswono Akhirnya Bicara Alasan Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK
Ketua Timses RK-Suswono Akhirnya Bicara Alasan Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK

Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan batal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PKS, RUU DKJ Tetap Jadi Usulan Inisiatif DPR RI
Meski Ditolak PKS, RUU DKJ Tetap Jadi Usulan Inisiatif DPR RI

PKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.

Baca Selengkapnya
Pertimbangan MA Tolak Peninjauan Kembali Moeldoko
Pertimbangan MA Tolak Peninjauan Kembali Moeldoko

AHY dan jajaran elite Demokrat bersorak gembira membaca putusan Mahkamah Agung menolak PK tersebut.

Baca Selengkapnya
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi

MK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.

Baca Selengkapnya