Sebelum panggil Anies Baswedan, polisi periksa pelapor terlebih dahulu
Merdeka.com - Pihak penyidik Polda Metro Jaya berencana memanggil Gubernur Anies terkait kebijakan Pemprov DKI yang menutup Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Pemanggilan ini buntut dari laporan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian dengan nomor laporan LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, Kamis (22/2).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta mengatakan, dalam tahap penyelidikan, Jack Boyd Lapian sebagai pelapor lah yang pertama kali akan diperiksa.
"Kita panggil pelapor dulu untuk menjelaskan duduk persoalannya. Baru nanti pihak-pihak lain (termasuk Anies)," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (28/2).
-
Siapa yang diklaim sebagai pelapor Anies? Ditetapkan Anies sebagai tersangka, diklaim karena dilaporkan oleh Ketua PSSI sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa nama lengkap Anies Baswedan? Anies Baswedan, dengan nama lengkap Anies Rasyid Baswedan, merupakan salah satu kandidat presiden untuk tahun 2024, dilahirkan di Kuningan pada tanggal 7 Mei 1969.
Menurut Adi, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyelidikan terhadap Anies.
"Saya sudah terbitkan surat penyelidikan dan kini ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Adi.
Dalam perkara ini ia menegaskan, tindak lanjut dalam kasus ini baru sampai pada tahap penyelidikan. "Jadi belum penyidikan ya. Saya baru menerbitkan surat perintah penyelidikan, ini berbeda dengan sprindik (surat perintah penyidikan)," tuturnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Razman menilai ada ketidakprofesionalan terhadap tiga penyidik itu setelah kasus yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca Selengkapnya