Selebgram Cantik Dipukuli Usai Pergoki Suaminya Chat Mesra dengan Sesama Pria
Meylisa enggan berdamai dan memutuskan tetap membawa perkara ini ke jalur hukum. Bahkan dia mengajukan gugatan cerai.
Viral video pernikahan yang menyebut jika calon mempelai pria ternyata teman dekat saksi nikahnya. Video itu jadi perbincangan di media sosial. Netizen riuh mempertanyakan bagaimana hal itu bisa terjadi.
Selebgram Cantik Dipukuli Usai Pergoki Suaminya Chat Mesra dengan Sesama Pria
Selebgram asal Tulungagung, Meylisa Zaara, melaporkan suaminya berinisial RK ke Polres Kediri. Pelaporan buntut kasus KRDT yang dialaminya
Belakangan diketahui, video viral yang beredar adalah saat akan nikah Meilisa dan RK. Laporan Meylisa dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Nova Indra Pratama. "Iya benar kami yang menangani, kejadiannya di wilayah Kota Kediri dan sudah dilaporkan ke kami. Kami menunggu hasil visum dan nanti akan dilanjutkan kepada pemanggilan saksi-saksi," kata AKP Nova Indra kepada merdeka.com, Rabu (12/7).
Kuasa hukum Meyliza, Fitri Ernawati, menceritakan kronologi kliennya mengalami KDRT. Padahal usia pernikahan Meylisa dan RK belum genap satu tahun. Diduga, penyebab KDRT karena isu perselingkuhan sesama jenis.
Kronologi KDRT
Kuasa hukum Meylisa, Fitri Ernawati, menceritakan kronologi kliennya mengalami KDRT. Padahal usia pernikahan Meilisa dan RK belum genap satu tahun. Diduga, penyebab KDRT karena isu perselingkuhan sesama jenis. Ernawati dalam rilisnya menyebut KDRT itu dialami kliennya pada tanggal 15 Juni 2023 pukul 17.30 WIB. "KDRT itu terjadi di dalam sebuah mobil Pajero putih yang pada saat itu berhenti di lampu merah Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojorot Kota Kediri," katanya.
Mobil itu membawa lima penumpang. Termasuk RK dan Meylisa. Selain itu, ada satu pria lainnya dan dua wanita di antaranya anak-anak.
Saat itu, Meilisa mengetahui chat mesra antara suaminya RK dan seorang laki-laki yang juga ada di mobil itu. Chat mesra itu ditemukan Meilisa pada ponsel lelaki yang bersama dengan mereka.
"Akhirnya Meilisa shock dan langsung meminta klarifikasi mereka berdua(si RK dan teman laki-laki ini), singkat cerita tiba-tiba si RK melakukan KDRT terhadap Meilisa," katanya.
KDRT yang dialami berupa pukulan hingga menyebabkan Meilisa luka di tangan sebelah kiri, benjolan di kepala bagian kanan, dan rasa sakit di leher. Tak terima mendapat perlakuan demikian, Meilisa langsung membuat laporan ke Polres Kediri Kota. Adapun laporan bernomor LP/B/101/V/2023/SPKT/Polres Kediri Kota/Polda Jawa Timur. Akibat KDRT yang dilakukan oleh RK, Meilisa juga mengalami trauma psikis.
"Dan untuk hasil visume sudah dipegang oleh pihak penyidik," katanya.
Sempat Dimediasi
Setelah membuat laporan, Meilisa dan suaminya sempat dimediasi. Tetapi, Meilisa enggan berdamai dan memutuskan tetap membawa perkara ini ke jalur hukum. Pada tanggal 27 Juni 2023, sempat diadakan mediasi antara Meilisa dan terlapor/RK. Akan tetapi pihak pelapor atau Meilisa tetap bersikukuh tidak mau mencabut laporannya dan meminta perkara ini tetap dilanjutkan.
Tak hanya itu, Meilisa juga langsung mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya di Pengadilan Agama Tulungagung pada tanggal 19 Juni 2023. "Gugatan cerai diajukan dengan alasan adanya peristiwa KDRT yang sudah kami jelaskan tadi," katanya. Sidang gugatan cerai sempat dijadwalkan 27 Juni lalu tetapi pihak tergugat tidak hadir. Sidang kedua digelar hari ini.