Sidang kasus bayi tabung, saksi akui sodorkan Rp 100 juta ke pasien
Merdeka.com - Sidang kasus bayi tabung di klinik Ferina, milik Dr. Aucky Hinting digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (11/10). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi Ir. Benyamin Dicson Tungga, yang diajukan tergugat.
Dalam keterangannya, saksi mengakui diminta Aucky sebagai mediator guna menyelesaikan persoalan antara yang bersangkutan dengan Tommy Han.
"Saya ditunjuk sebagai mediator karena mempunyai lisensi sekaligus berprofesi sebagai pengacara," terang saksi.
-
Siapa saja yang ikut dalam mediasi? 'Ayah (Ayah Teuku Ryan) juga menghadiri sama mbak Oki (kakak Ria Ricis) ada dua kali mediasi di rumah Kebagusan maupun Bintaro,' kata Dedi Rizal Armidi.
-
Bagaimana proses mediasi berjalan? Sidang perdana telah dilaksanakan pada 17 November 2023 dengan agenda mediasi. Namun, sayangnya, baik Irish Bella maupun Ammar Zoni absen dalam sidang tersebut.
-
Siapa saksi yang dihadirkan Teuku Ryan? Hari ini dalam sidang, Ryan menghadirkan saksi yang bernama Derry, yang sebelumnya merupakan mantan manajernya.
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
-
Siapa yang berperan sebagai penengah negosiasi? Pernyataan itu tidak memberikan rincian lebih lanjut, tetapi seorang pejabat Hamas mengatakan kepada Aljazeera negosiasi berpusat pada berapa lama gencatan senjata akan berlangsung, pengaturan untuk pengiriman bantuan ke Gaza dan pertukaran tawanan Israel yang ditahan oleh Hamas untuk tahanan Palestina di Israel.
-
Siapa yang menyampaikan alasan Teuku Ryan? Dedi Rizal Armidi, yang merupakan kuasa hukum Teuku Ryan, menyampaikan bahwa Teuku Ryan menjelaskan beberapa alasan mengapa dia ingin mengurus anaknya sendiri.
Saksi juga mengakui yang menyodorkan surat pernyataan serta uang sebesar Rp 100 juta kepada Tommy Han atas perintah Aucky.
"Uang beserta surat pernyataan saya berikan ke Tommy sekitar jam 22.00 WIB di salah satu resto siap saji di Surabaya. Maksud pemberian uang itu sebagai biaya penganti," ujarnya.
Tidak hanya itu, saksi juga mengaku yang membuat konsep surat pernyataan adalah dirinya selanjutnya ditunjukan ke Aucky.
Dari situ, konsep surat dianggap sudah pas, selanjutnya diserahkan ke Tommy untuk ditandatangani. Kemudian surat diserahkan ke Tommy ketika istri Tommy sedang menjalani proses persalinan.
"Setelah surat pernyataan saya berikan ke Tommy, dua hari setelahnya surat tersebut dierikan kepada saya kembali dan sudah ditandatangani oleh Tommy," ungkap saksi.
Tim penasehat hukum penggugat yang diketuai Eduard Rudy juga menyinggung soal adanya ancaman yang diutarakan saksi kepada Tommy.
Ancaman itu berbunyi, apabila Tommy tidak mau menandatangani surat pernyataan tersebut bakal ada air bah dalam keluarga Tommy. Namun pernyataan tersebut dibantah saksi.
Rudy menegaskan bahwa uang itu sudah dikembalikan kepada Aucky. "Dengan begitu menunjukan bahwa Tommy belum mendapat ganti rugi," ujar Rudy yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Surabaya.
Rudy juga menyayangkan upaya saksi yang menyodorkan surat kepada Tommy disaat Tommy sedang bingung menghadapi pendarahan istrinya akibat proses persalinan.
Sidang dilanjutkan pekan depan masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan pihak tergugat.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meirizka menghabiskan Rp3,5 miliar menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya
Baca SelengkapnyaIbunda Ronald Tannur tertunduk ketika tiba di Kejagung dan langsung dibawa ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaMeirizka berteman lama dengan kuasa hukum Ronald Tannur, yakni Lisa Rahmat (LS). Meirizka kemudian meminta Lisa mengurus perkara di persidangan.
Baca SelengkapnyaIrwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.
Baca SelengkapnyaTA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca SelengkapnyaKarena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.
Baca SelengkapnyaWindi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi yang dihadirkan JPU dan satu orang saksi tidak hadir dalam kasus Lukas Enembe.
Baca Selengkapnya