Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang kasus bayi tabung, saksi akui sodorkan Rp 100 juta ke pasien

Sidang kasus bayi tabung, saksi akui sodorkan Rp 100 juta ke pasien Ilustrasi Sidang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang kasus bayi tabung di klinik Ferina, milik Dr. Aucky Hinting digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (11/10). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi Ir. Benyamin Dicson Tungga, yang diajukan tergugat.

Dalam keterangannya, saksi mengakui diminta Aucky sebagai mediator guna menyelesaikan persoalan antara yang bersangkutan dengan Tommy Han.

"Saya ditunjuk sebagai mediator karena mempunyai lisensi sekaligus berprofesi sebagai pengacara," terang saksi.

Saksi juga mengakui yang menyodorkan surat pernyataan serta uang sebesar Rp 100 juta kepada Tommy Han atas perintah Aucky.

"Uang beserta surat pernyataan saya berikan ke Tommy sekitar jam 22.00 WIB di salah satu resto siap saji di Surabaya. Maksud pemberian uang itu sebagai biaya penganti," ujarnya.

Tidak hanya itu, saksi juga mengaku yang membuat konsep surat pernyataan adalah dirinya selanjutnya ditunjukan ke Aucky.

Dari situ, konsep surat dianggap sudah pas, selanjutnya diserahkan ke Tommy untuk ditandatangani. Kemudian surat diserahkan ke Tommy ketika istri Tommy sedang menjalani proses persalinan.

"Setelah surat pernyataan saya berikan ke Tommy, dua hari setelahnya surat tersebut dierikan kepada saya kembali dan sudah ditandatangani oleh Tommy," ungkap saksi.

Tim penasehat hukum penggugat yang diketuai Eduard Rudy juga menyinggung soal adanya ancaman yang diutarakan saksi kepada Tommy.

Ancaman itu berbunyi, apabila Tommy tidak mau menandatangani surat pernyataan tersebut bakal ada air bah dalam keluarga Tommy. Namun pernyataan tersebut dibantah saksi.

Rudy menegaskan bahwa uang itu sudah dikembalikan kepada Aucky. "Dengan begitu menunjukan bahwa Tommy belum mendapat ganti rugi," ujar Rudy yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Surabaya.

Rudy juga menyayangkan upaya saksi yang menyodorkan surat kepada Tommy disaat Tommy sedang bingung menghadapi pendarahan istrinya akibat proses persalinan.

Sidang dilanjutkan pekan depan masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan pihak tergugat.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Terungkap Suap Hakim Rp 3,5 Miliar, Ibu dari Ronald Tannur Ditangkap Kejagung
VIDEO: Terungkap Suap Hakim Rp 3,5 Miliar, Ibu dari Ronald Tannur Ditangkap Kejagung

Meirizka menghabiskan Rp3,5 miliar menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya

Baca Selengkapnya
Tiba di Kejagung, Ibunda Ronald Tannur Langsung Digelandang ke Ruang Penyidik
Tiba di Kejagung, Ibunda Ronald Tannur Langsung Digelandang ke Ruang Penyidik

Ibunda Ronald Tannur tertunduk ketika tiba di Kejagung dan langsung dibawa ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Ibunda Ronald Tannur Bayar Rp3,5 Miliar Agar Anaknya Divonis Bebas
Ibunda Ronald Tannur Bayar Rp3,5 Miliar Agar Anaknya Divonis Bebas

Meirizka berteman lama dengan kuasa hukum Ronald Tannur, yakni Lisa Rahmat (LS). Meirizka kemudian meminta Lisa mengurus perkara di persidangan.

Baca Selengkapnya
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate

Irwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.

Baca Selengkapnya
Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi
Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi

TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ibu Jual Anaknya Saat Masih dalam Kandungan Rp4 Juta
Kronologi Ibu Jual Anaknya Saat Masih dalam Kandungan Rp4 Juta

Karena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.

Baca Selengkapnya
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar

Windi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sidang Lanjutan Kasus Lukas Enembe, dari Hakim Kasih Ultimatum Saksi hingga Ungkap Kiriman Uang Rp1 Miliar
FOTO: Sidang Lanjutan Kasus Lukas Enembe, dari Hakim Kasih Ultimatum Saksi hingga Ungkap Kiriman Uang Rp1 Miliar

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi yang dihadirkan JPU dan satu orang saksi tidak hadir dalam kasus Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya