Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Diakui Putri Candrawathi Diajak ke Jakarta, Kuat Ma'ruf: Oh Siap

Tak Diakui Putri Candrawathi Diajak ke Jakarta, Kuat Ma'ruf: Oh Siap Sidang Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Kuat Ma'ruf mengaku diajak Putri Candrawathi berangkat ke Jakarta dari Magelang. Ia merupakan sopir Ferdy Sambo yang baru bergabung lagi pada sekira bulan April 2022 lalu.

Sayangnya, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya, Putri Candrawathi tidak mengakuinya.

Hal itu ditanyakan kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy dalam sidang konfrontir dengan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

"Saudara saksi menyampaikan bahwa yang mengajak saudara saksi ke Jakarta adalah Putri Candrawathi," tanya Ronny kepada Kuat di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

"Iya. Yang waktu depan mobil," jawab Kuat.

Selanjutnya, Ronny membacakan BAP Putri Candrawathi. "Saya bacakan BAP Putri Candrawtahi ya. Bawha saksi (Putri) tidak pernah mengajak saudara Kuat ke Jakarta. Saudara tahu enggak bahwa Putri Candrawthi bantah?" tanya Ronny.

"Saya tidak tahu pak," jawab Kuat.

"Ya ini saya kasih tahu," kata Ronny.

"Ooh siap," singkat Kuat memasang ekspresi terkejut.

Kemudian, Ronny menegaskan lagi perbedaan keterangan antar-keduanya.

"Saudara saksi Putri Candrawathi menyampaikan bahwa dia tidak mengajak saudara saksi Kuat ke Jakarta. Sedangkan, saudara saksi bilang yang ngajak ke Jakarta dia. Baru Tahu?" tanya Ronny.

"Iya," singkat Kuat.

"Yang benar yang mana?" tanya Ronny menegaskan.

"Seingat saya waktu saya habis ngasih duit, 'Ayo At'," jawab Kuat.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Tidak Datang
Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Tidak Datang

Saka Tatal melakukan sumpah pocong untuk membuktikan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong Demi Buktikan Tak Beri Kesaksian Bohong Terkait Kasus Kematian Vina
Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong Demi Buktikan Tak Beri Kesaksian Bohong Terkait Kasus Kematian Vina

Dalam kasus kematian Vina dan Eky, Saka Tatal telah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara. Dia diduga ikut terlibat atas hilangnya nyawa Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
VIDEO D'TALKS: Rano Karno Kaget Duet sama Pramono, Tersentuh Ucapan Mega soal Jakarta
VIDEO D'TALKS: Rano Karno Kaget Duet sama Pramono, Tersentuh Ucapan Mega soal Jakarta

Rano pun bercerita adanya kata-kata Mega soal Jakarta yang membuat dirinya tersentuh

Baca Selengkapnya
Iptu Rudiana Blak-blakan soal Tuduhan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Iptu Rudiana Blak-blakan soal Tuduhan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Iptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya