Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Takut diambil alih, pulau terluar Kaltim akan diisi transmigran

Takut diambil alih, pulau terluar Kaltim akan diisi transmigran Pulau. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana mengisi sejumlah pulau kecil terluar yang berbatasan dengan negara lain dan belum berpenduduk dengan transmigran. "Program transmigrasi khusus untuk mengisi pulau-pulau kecil terluar di Kaltim ini selain untuk mendukung pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, juga bertujuan untuk menjaga keutuhan NKRI," kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, seperti dikutip dari Antara, Senin (12/5).

Program itu segera direalisasikan karena dia tidak ingin ada pulau kecil terluar di Kaltim yang diambil alih negara tetangga, seperti Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan yang dulunya milik Kaltim (Indonesia), tetapi sejak 2012 sudah menjadi milik Malaysia karena warga Indonesia belum tinggal di dua pulau tersebut.

Untuk itu, kata Gubernur, semua pulau terluar harus memiliki nama dan berpenduduk, sehingga program transmigrasi khusus ini diharapkan menjadi salah satu solusi agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap utuh.

Terkait rencana pelaksanaan program transmigrasi khusus tersebut Awang Faroek mengaku telah melakukan pembicaraan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar.

Dalam pembicaraan itu lanjut Gubernur, Menakertrans menyambut positif usulan Gubernur, bahkan Menteri berharap rencana itu segera ditindaklanjuti.

Sedangkan secara teknis, pihaknya bisa saja mendatangkan sekitar 20 kepala keluarga (KK) untuk masing-masing pulau, atau disesuaikan dengan luasan dan daya tampung pulau terluar tersebut.

"Sebagai pelaksanaan program transmigrasi khusus menempati pulau kecil terluar, maka akan disesuaikan dengan kapasitas pulau. Kalau memang di pulau itu hanya mampu menampung 20 KK, maka akan ditempatkan 20 KK, apabila ada yang mampu menampung lebih banyak, maka akan disesuaikan," katanya.

Sedangkan mereka yang akan ditempatkan di pulau-pulau terluar tersebut, maka kemungkinan besar adalah mereka yang selama ini bekerja sebagai nelayan sehingga mereka akan mengembangkan usahanya untuk meningkatkan kesejahteraan.

Apabila di pulau-pulau terluar yang ada di Kaltim itu akan terulang kembali kasus pengakuan dari negara tetangga, maka Indonesia sudah memiliki kekuatan baik dari sisi de jure (hukum) maupun de facto (fakta).

"Tidak seperti kasus di Sipadan dan Ligitan yang direbut negeri tetangga karena Indonesia kalah secara de facto dengan pertimbangan efektivitas akibat pulau tersebut tidak ada penduduk Indonesia yang tinggal di sana," kata Awang Faroek.

Sementara untuk pelaksanaan program transmigrasi khusus tersebut, kata Gubernur, Pemprov Kaltim akan bekerja sama dengan TNI sebagai aparat penegak kelautan negara di kawasan perbatasan negara. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ingin Masyarakat Lokal Kalimantan Dapat Persentase Khusus dalam Seleksi CPNS di IKN Nusantara
Jokowi Ingin Masyarakat Lokal Kalimantan Dapat Persentase Khusus dalam Seleksi CPNS di IKN Nusantara

Jalur seleksi CPNS yang diprioritaskan untuk masyarakat lokal Kalimantan

Baca Selengkapnya
Menteri Transmigrasi: Tidak Ada Perpindahan Penduduk ke Papua
Menteri Transmigrasi: Tidak Ada Perpindahan Penduduk ke Papua

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman memastikan tidak akan ada program perpindahan penduduk dari luar wilayah Papua ke wilayah Papua.

Baca Selengkapnya
TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN
TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Siapkan Formasi CPNS Khusus Warga Kalimantan Timur
Menteri Anas Siapkan Formasi CPNS Khusus Warga Kalimantan Timur

Kementerian/lembaga diminta menyiapkan formasi CPNS khusus untuk penempatan di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Suku di Kaltim Ini Terancam Punah Karena Pembangunan IKN
Suku di Kaltim Ini Terancam Punah Karena Pembangunan IKN

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dikhawatirkan mengusir masyarakat adat dari tanahnya.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Pemerintah Bakal Buka Lowongan 40.021 CPNS untuk IKN Nusantara
Siap-Siap, Pemerintah Bakal Buka Lowongan 40.021 CPNS untuk IKN Nusantara

Pemerintah juga menyiapkan skenario pemindahan ASN dari Jakarta ke IKN secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Pembangunan Klaster Industri, Strategi Transformasi Ekonomi Baru Kalimantan Timur
Pembangunan Klaster Industri, Strategi Transformasi Ekonomi Baru Kalimantan Timur

emprov Kaltim menarget struktur ekonomi akan didominasi oleh industri pengolahan sebesar 42 persen.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Daftar, Pemerintah Segera Buka Lowongan 40.000 CPNS dan PPPK
Siap-Siap Daftar, Pemerintah Segera Buka Lowongan 40.000 CPNS dan PPPK

Untuk PNS yang ditempatkan di IKN nantinya melekat di kementerian/lembaga dalam penerimaan 40.000 CPNS untuk tahun ini.

Baca Selengkapnya
Eks Kepala Bappenas Ungkap Sederet Riset yang jadi Pertimbangan Ibu Kota Pindah ke IKN
Eks Kepala Bappenas Ungkap Sederet Riset yang jadi Pertimbangan Ibu Kota Pindah ke IKN

Mantan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan riset pertimbangan ibu kota pindah ke IKN.

Baca Selengkapnya
40 Ribu Kuota CPNS dan PPPK di Tahun 2024
40 Ribu Kuota CPNS dan PPPK di Tahun 2024

Untuk ASN yang ditempatkan di IKN nantinya melekat di kementerian/lembaga dalam penerimaan 40.000 CPNS untuk tahun ini.

Baca Selengkapnya
Temuan BRIN: IKN Nusantara Terkesan Asal Serobot Tanah Warga
Temuan BRIN: IKN Nusantara Terkesan Asal Serobot Tanah Warga

Masyarakat sekitar Penajam Paser Utara memang tidak menunjukan penolakannya terhadap IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Pemindahan PNS ke IKN Nusantara Bertahap Hingga 2029
Info Terbaru: Pemindahan PNS ke IKN Nusantara Bertahap Hingga 2029

Untuk pemindahan prioritas 2 dengan melibatkan 91 unit pejabat eselon 1 di 29 kementerian/ lembaga, yakni jumlah ASN yang pindah ke IKN.

Baca Selengkapnya