Terlibat Kejar-kejaran dengan Polisi, Pencuri Sarang Burung Walet Ditangkap
Merdeka.com - Warga Sambaliung, Berau, Kalimantan Timur berinisial RJ (35) dibekuk polisi dini hari tadi. Pria itu ketahuan mencuri sarang burung walet di KM 21 Jalan Poros Mangkajang, Sambaliung.
Polisi sempat kejar-kejaran di hutan hingga akhirnya pelaku RJ dilumpuhkan dengan timah panas.
Penangkapan dilakukan sekira pukul 02.00 WITA setelah Sabtu (12/10) malam penjaga sarang burung walet memergoki aksi RJ.
-
Kapan burung gagak menjarah sarang burung lain? Meskipun adanya penjarahan sarang tersebut, belum ada bukti ilmiah bahwa tindakan tersebut mempengaruhi populasi burung berkicau.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang mencuri ayam jago? Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang pemuda berinisial TH (22) mencuri seekor ayam saat malam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
"Wakar itu kemudian melapor ke kita dan tim Reskrim kemudian ke lokasi," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro kepada wartawan, Minggu (13/10).
Berbekal informasi ciri pelaku dari wakar, polisi lalu menyisir lokasi dan menemukan pelaku. "Jadi dia (RJ) ini, sempat mengelabui kami berlagak seperti wakar kebun sawit. Padahal pelaku pencurian," ujar Rengga.
"Sempat kita kejar beberapa kali ke hutan dan kami tabrakan mobil ke motor pelaku. Mereka berdua, 1 kabur dan 1 lagi adalah pelaku RJ ini berhasil kita amankan, setelah kita lakukan tindakan tegas terukur karena dia bawa sajam dan kabur," tambah Rengga.
Di lokasi penangkapan, RJ mengaku memang telah mencuri sarang burung walet. "Barang bukti motor, lalu 1,5 kg sarang burung walet dengan nilai ekonomis Rp 30 juta dan peralatan mencuri seperti tang dan pisau, kita amankan," ungkap Rengga.
RJ kini meringkuk di penjara, setelah ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal 365 KUHP. "Pelaku lainnya, teman tersangka RJ ini buron. Kita ketahui identitas pelaku yang kabur ini juga residivis kasus pencurian," tandas Rengga.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukan menangkap penjahat, polisi dalam video ini justru menangkap seekor sapi yang lepas di jalanan
Baca SelengkapnyaPenangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Sutarno selaku KaTim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan pencarian terhadap pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaRF alias Rian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 365 KUHP.
Baca SelengkapnyaPemburu ini mengaku menyimpan gading gajah di perkebunan kelapa sawit di Desa Padang Sikabu, Kecamatan Woyla, Aceh Barat.
Baca SelengkapnyaPerampok membawa kabur 18 unit jam mewah dengan nilai Rp14 miliar.
Baca Selengkapnya