TNI Mutasi Kabinda Jakarta dan Sumut, Apakah Terkait Pilkada? Ini Analisis Pengamat
Mutasi kedua jabatan ini dilakukan di musim Pemilihan Kepala Daerah.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memutasi dan mempromosikan jabatan kepada 18 perwira tinggi. Salah satunya memutasi Kepala BIN Daerah (Kabinda) Jakarta dan Sumatera Utara (Sumut).
Mutasi kedua jabatan ini menjadi sorotan lantaran dilakukan di musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pengamat militer Beni Sukadis menilai, rotasi dan mutasi Kabinda merupakan kewenangan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Saya pikir rotasi dan mutasi Kabinda bukan ranah TNI, tapi kewenangan BIN," kata Beni mengawali perbincangan dengan merdeka.com, Kamis (18/7).
Meski demikian, Beni menuturkan bahwa penugasan perwira TNI di beberapa kesatuan atau lembaga merupakan bagian dari tugas yang diatur dalam UU TNI.
"Namun penugasan perwira TNI di beberapa KL termasuk BIN, adalah bagian dari tugas sesuai pasal 47 UU TNI soal penempatan TNI dalam jabatan sipil," lanjutnya.
Setidaknya ada dua analisis dari Beni terkait mutasi Kabinda. Yang pertama adalah persiapan dukungan keamanan dan alasan kebutuhan internal TNI.
"Tapi bisa saja rotasi atau penarikan personel TNI dipersepsikan sebagai konsolidasi organisasi TNI dalam mempersiapkan dukungan keamanan wilayah yang menjalani Pilkada, dan mungkin juga kebutuhan internal TNI lainnya," jelas Beni.
Dia melihat tidak ada yang salah dengan mutasi ataupun rotasi tersebut. Dia meyakini langkah Panglima TNI tersebut karena alasan-alasan strategis.
"Masih termasuk wajar karena mungkin kebutuhan TNI untuk melakukan rotasi tersebut. Ada kebutuhan organisasi yang mungkin mendorong rotasi ini, tidak harus selalu Pilkada karena ada beberapa promosi juga di jabatan TNI sehingga bisa saja berpengaruh dalam rotasi," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto merombak komposisi di internal maupun BIN. Sebanyak 18 perwira tinggi dimutasi, dirotasi dan diberikan promosi.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membenarkan, mutasi itu diatur dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/683/VI/2024.
Untuk jabatan di lingkungan BIN, Panglima TNI memutasi Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono yang semula menjabat Kepala BIN Daerah (Kabinda) Jakarta menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI AD (Kasad).
Jabatan itu pun saat ini diisi oleh Brigjen TNI Joko Suparyoto, yang mendapatkan promosi dari jabatan sebelumnya sebagai Direktur A Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Di lingkungan BIN, Panglima TNI juga memutasi Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana, yang semula menjabat Kabinda Sumatera Utara, saat ini menjadi Staf Khusus Kasad.
Jabatan itu saat ini diisi oleh Kolonel Infanteri Gema Repelita, yang mendapatkan promosi dari jabatan dia sebelumnya sebagai Kepala Sub Direktorat Analisa Strategis Kementerian Pertahanan RI.