Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tukang cuci sepatu asal Bantul minta maaf telah hina Kapolda Jabar

Tukang cuci sepatu asal Bantul minta maaf telah hina Kapolda Jabar Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan. ©2017 Merdeka.com/Andrian Salam Wiyono

Merdeka.com - ‎Pemuda asal Bantul, Yogyakarta, FAS (23) mengakui perbuatannya telah menghina Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan. Penyesalan itulah kemudian terlontar dengan kata maaf.

Dia meminta maaf atas ujaran kebencian yang dilakukan di akun instagram di salah satu postingan @antoncharliyan.

"Saya menyesali, dengan sangat menyesal saya memohon maaf ke Pak Anton karena telah menuliskan kalimat itu," ujar FAS di Ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (31/1).

Orang lain juga bertanya?

Dia tidak bisa berujar mengapa komentar negatif itu berani-beraninya dilayangkan langsung pada penegak hukum. Yang pasti, kata dia, perbuatan itu tidak akan diulangi kembali.

"Saya tidak akan melakukan perbuatan ini lagi. Saya akan memilih mana berita yang baik dan imbang. Tidak mengambil dari satu pihak, tetapi mencerna lagi. Saya menyesal dan memohon maaf yang sebesar-besarnya," jelasnya.

Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi menuturkan, kasus ini berawal saat FAS berkomentar di akun instagram Kapolda menggunakan akun instagram FAS sendiri @cuci.sepatumu. FAS berkomentar secara negatif dan cenderung provokatif di salah satu postingan Kapolda Jabar saat tengah diwawancara wartawan pasca pemeriksaan pimpinan FPI Rizieq Syihab.

"Dia ini (FAS) membuat kata-kata yang tidak pantas. Ada ujaran kebenciannya di kalimat yang dilontarkan pelaku," imbuhnya. ‎

Berdasarkan pengakuannya, FAS kesal hingga akhirnya menuliskan kalimat itu.

"Dia kesal kepada seseorang. Hanya saja dia enggak tahu apa yang dilakukannya itu termasuk ujaran kebencian yang sudah diatur undang-undangnya," katanya.

FAS ditangkap Tim Cyber Dit Reskrimsus Polda Jabar ‎di tempat usaha laundry sepatunya di Jalan Rajawali, Kompleks Ruko Unires Putri Kecamatan Tirto, Kabupaten Bantul, Yogyakarta beberapa waktu lalu. Selain menangkap FAS, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah laptop dan kartu perdana.

Atas perbuatannya ini, lanjut Samudi, FAS pun harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.‎ Adapun ancaman hukumannya enam tahun penjara.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pernyataan Soal Capres Tes Mengaji Jadi Kontroversi, Kartika Putri Minta Maaf dan Mengaku Terima Dihujat Netizen
Pernyataan Soal Capres Tes Mengaji Jadi Kontroversi, Kartika Putri Minta Maaf dan Mengaku Terima Dihujat Netizen

Kartika Putri meminta maaf kepada publik soal pernyataannya tentang capres mengaji.

Baca Selengkapnya
Kerahkan Pasukan Biru Bersihkan Selokan Kompleknya di Bekasi, Ini Sanksi untuk Kasudin SDA Jakpus
Kerahkan Pasukan Biru Bersihkan Selokan Kompleknya di Bekasi, Ini Sanksi untuk Kasudin SDA Jakpus

Mustajab memboyong pasukan biru untuk membersihkan kompleksnya, di Perumahan Radiance Villa.

Baca Selengkapnya
Pamit ke Warga Besok Pensiun, Kapolda Jateng: Ini Bukan Perpisahan
Pamit ke Warga Besok Pensiun, Kapolda Jateng: Ini Bukan Perpisahan

Luthfi mengaku bangga bisa menjadi bagian dari peringatan HUT Bhayangkara yang terakhir.

Baca Selengkapnya
Buntut Kerahkan Pasukan Biru Bersihkan Selokan Perumahan di Bekasi, Kasudin SDA Jakpus Dinonaktifkan
Buntut Kerahkan Pasukan Biru Bersihkan Selokan Perumahan di Bekasi, Kasudin SDA Jakpus Dinonaktifkan

Sanksi itu diungkapkan Pelaksana tugas Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum saat rapat pembahasan dan pendalaman Raperda APBD DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Buntut Tak Hafal Pancasila, Polisi di Cilacap Dicopot dan Dimutasi
Buntut Tak Hafal Pancasila, Polisi di Cilacap Dicopot dan Dimutasi

Ternyata Bripka Rubangi mendapat tugas membacakan Pancasila secara mendadak.

Baca Selengkapnya
Guyonan Suswono soal Janda Kaya Dinilai Hanya Soal Kepatutan, Tak Ada Unsur Penistaan Agama
Guyonan Suswono soal Janda Kaya Dinilai Hanya Soal Kepatutan, Tak Ada Unsur Penistaan Agama

Dia melihat, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Suswono terkait ucapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Cerita Tukang Setrika Deg-degan Gosok Seragam Jenderal Bintang 2 'Saya Takut Ada yang Rusak'
Cerita Tukang Setrika Deg-degan Gosok Seragam Jenderal Bintang 2 'Saya Takut Ada yang Rusak'

Mengaku baru pertama kali diberi kepercayaan menggosok pakaian jenderal bintang 2, sosoknya merasa takut sekaligus bangga.

Baca Selengkapnya
Pernyataan tentang mengaji menimbulkan pro dan kontra, Kartika mengungkap permintaan maaf dan menerima kritik
Pernyataan tentang mengaji menimbulkan pro dan kontra, Kartika mengungkap permintaan maaf dan menerima kritik

Kartika Putri meminta maaf kepada publik soal pernyataannya tentang capres mengaji.

Baca Selengkapnya
Kapolres Cimahi Minta Maaf soal Perilaku Aipda DS
Kapolres Cimahi Minta Maaf soal Perilaku Aipda DS

Terhadap Aipda DS, kata Aldi, sudah dilakukan penindakan.

Baca Selengkapnya
Galaknya Jenderal Bintang Tiga Ini Pernah Tampar Anak Buah yang Nyampah di Mobil Barakuda
Galaknya Jenderal Bintang Tiga Ini Pernah Tampar Anak Buah yang Nyampah di Mobil Barakuda

Peristiwa itu terjadi pada tahun 2015 saat dirinya menjabat Kapolda Jabar.

Baca Selengkapnya
Berlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat
Berlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat

Dalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pegawai Pertamina, Si Paling Arogan Dibebastugaskan Terancam Sanksi
VIDEO: Pegawai Pertamina, Si Paling Arogan Dibebastugaskan Terancam Sanksi

Hermansyah menegaskan Pertamina tidak akan mentolerir perbuatan yang dilakukan Arie Febriant tersebut.

Baca Selengkapnya