Tukang tambal ban di Bantul dibunuh anaknya sendiri
Merdeka.com - Seorang tukang tambal ban, Sunaryo yang merupakan warga Dusun Panjangjiwo, Patalan, Jetis, Bantul menjadi korban pembunuhan pada Selasa (30/1). Sunaryo ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah di rumahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi diketahui Sunaryo meninggal dunia karena benda tumpul yang menghantam bagian kepala dan lehernya. Polisi pun kemudian mencurigai anak korban, Danu (20). Sebab korban hanya tinggal bersama anaknya tersebut. Terlebih sebelum kejadian antara korban dengan tersangka sempat cekcok di rumahnya, Senin (29/1).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas Polsek Jetis pun kemudian menangkap anak korban, Danu yang diduga menjadi pelaku pembunuhan atas ayahnya. Kapolsek Jetis, AKP S Parmin menyampaikan antara tersangka dengan korban pada Senin (29/1). Pertengkaran ini dipicu perdebatan karena televisi di rumah.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
"Dua hari yang lalu (sebelum pembunuhan) bapaknya sering ngasih tahu. Mungkin tanggapannya si anak (tersangka) saat dimarahi akhirnya jengkel atau apa. Mangkel, mungkin juga dendam," ujar Parmin saat dihubungi, Rabu (31/1).
Parmin mengatakan, saat korban tengah terlelap pada Selasa (30/1) dini hari, tersangka pun membunuh ayahnya. Tersangka, lanjut Parmin, memukul korban hingga tewas.
Dia menerangkan bahwa tersangka dan korban memang tinggal serumah. Selain keduanya, tak ada anggota keluarga lain yang tinggal di rumah tersebut.
"Korban dan tersangka tinggal bersama. Sedangkan ibu dan adiknya jarang pulang ke rumah," urainya.
Parmin menjabarkan bahwa keseharian tersangka memang membantu ayahnya bekerja. Tersangka, dia menambahkan, kerap membantu menambal dan memerbaiki sepeda motor. Hanya saja, sambung Parmin, hubungan antara ayah dan anak ini tak terlalu harmonis.
"Ya (tersangka) seperti kurang kasih sayang ibu. Kalau ayahnya sayang sama tersangka," tuturnya.
Saat ini, tersangka telah berada di tahanan Mapolsek Jetis. Parmin menjelaskan, tersangka saat ini telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Saat ini, sambung Parmin, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dari tersangka.
"Berdasarkan informasi, tersangka sudah pengidap penyakit epilepsi (ayan) sejak kecil. Tetapi kami tidak percaya begitu saja dengan kondisi kesehatan tersangka meskipun saat diintrograsi petugas jawabannya kerap ngelantur," tutup Parmin.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi Terbaru Tarsum Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis saat Diperiksa Dokter Jiwa
Baca SelengkapnyaSelain proses tes kejiwaan, Ade Ary juga mengatakan saat ini Panca tengah mendapat perawatan oleh pihak RS Polri Kramat Jati.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu dan anak di Kota Palembang meninggal secara mengenaskan.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku pun kini dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
Baca SelengkapnyaPelibatan psikolog atau ahli jiwa (kedokteran jiwa) diperlukan lantaran muncul dugaan tersangka mengalami depresi berat.
Baca SelengkapnyaIbunda mengungkapkan korban tidak pernah pamit saat akan keluar rumah.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi langsung memberikan pendampingan pada keluarga korban kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan anak berusia 7 tahun.
Baca SelengkapnyaIbu empat bocah itu masih mendapatkan pendampingan oleh Unit Pelayanan Terpadu (UPT) P3A.
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah mendekam di balik jeruji guna mempertanggung jawabkan perbuatan kejinya
Baca Selengkapnya