Untung Rugi BPI Danantara yang Kelola Rp14.715 Triliun
Danantara, BUMN pengelola aset negara, menawarkan keuntungan dan risiko yang perlu dipahami untuk keberlanjutan investasi.

Danantara, atau Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) ditugaskan untuk mengelola aset negara. Didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan investasi, Danantara menjadi sorotan utama dalam konteks pemisahan keuntungan dan kerugian dari keuangan negara.
Undang-Undang BUMN terbaru memberikan dasar hukum yang jelas mengenai adanya Danantara. Salah satu poin utama dalam pengelolaan Danantara adalah keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan aset negara akan menjadi milik Danantara sendiri.
Hal ini memberikan keleluasaan bagi Danantara untuk mengelola dan mengembangkan aset tersebut dengan lebih optimal.
Namun, di sisi lain, kerugian yang dialami dalam menjalankan investasi juga menjadi tanggung jawab Danantara, bukan negara. Ini menunjukkan adanya pembagian risiko yang jelas antara Danantara dan keuangan negara.
Dalam konteks ini, penting untuk memahami bagaimana Danantara beroperasi dan apa saja yang menjadi keuntungan serta risiko dari keberadaannya.
Keuntungan
Keberadaan Danantara memberikan sejumlah keuntungan, baik bagi negara maupun masyarakat.
Berikut adalah beberapa keuntungan yang dapat diidentifikasi:
- Peningkatan Efisiensi Pengelolaan Aset: Dengan adanya Danantara, pengelolaan aset negara dapat dilakukan dengan lebih efisien dan profesional. Danantara memiliki mandat untuk mengelola aset secara mandiri, sehingga dapat mengambil keputusan investasi yang lebih cepat dan tepat.
- Optimalisasi Keuntungan: Keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan aset akan menjadi milik Danantara. Ini berarti Danantara dapat menginvestasikan kembali sebagian dari keuntungan tersebut untuk memperbesar portofolio aset dan meningkatkan nilai investasi di masa depan.
- Penguatan Keuangan Negara: Meskipun keuntungan menjadi milik Danantara, sebagian dari keuntungan tersebut akan disetorkan ke kas negara setelah dilakukan pencadangan untuk menanggulangi risiko. Ini memberikan tambahan pendapatan bagi negara yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan publik.
- Inovasi dan Pengembangan: Danantara dapat berinvestasi dalam proyek-proyek inovatif yang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, seperti infrastruktur, teknologi, dan sumber daya manusia.
Risiko dan Kerugian
Di balik keuntungan yang ditawarkan, keberadaan Danantara juga membawa sejumlah risiko dan kerugian yang perlu diperhatikan. Berikut adalah beberapa bahaya yang mungkin timbul:
- Tanggung Jawab Terhadap Kerugian: Kerugian yang dialami Danantara dalam menjalankan investasi menjadi tanggung jawab Danantara sendiri. Hal ini berarti bahwa jika investasi tidak berjalan sesuai harapan, Danantara harus menanggung konsekuensinya tanpa bisa meminta bantuan dari negara.
- Potensi Mismanajemen: Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan, terdapat risiko terjadinya mismanajemen. Pengalaman negara lain dalam mengelola Sovereign Wealth Fund (SWF) menunjukkan bahwa kurangnya transparansi dan akuntabilitas dapat berujung pada kerugian yang signifikan.
- Risiko Hukum bagi Pejabat dan Pegawai: Pejabat dan pegawai Danantara tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian, kecuali ada bukti kesalahan, kelalaian, atau benturan kepentingan. Ini dapat menciptakan budaya yang kurang bertanggung jawab di dalam organisasi.
- Ketidakpastian dalam Pengelolaan Investasi: Danantara tidak dapat dipailitkan kecuali dalam kondisi tertentu yang harus dibuktikan. Meskipun ini memberikan perlindungan, ketidakpastian dalam pengelolaan investasi dapat mengurangi kepercayaan investor.
Secara keseluruhan, sistem yang diterapkan dalam Danantara dirancang untuk memberikan keleluasaan dalam pengelolaan investasi sambil memisahkan risiko keuangannya dari keuangan negara.
Meskipun demikian, transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi kunci keberhasilan Danantara dalam mengelola aset negara yang nilainya sangat besar, diperkirakan mencapai 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp14.715 triliun.