Upaya 9 Kabupaten Lestari Menuju Kemandirian di 2045
Anggota LTKL telah melakukan terobosan terutama dalam hal mendorong inovasi berbasis alam.
Jika ditotalkan selama setahun kebelakang, anggota LTKL telah melakukan terobosan terutama dalam hal mendorong inovasi berbasis alam.
Upaya 9 Kabupaten Lestari Menuju Kemandirian di 2045
Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) mengadakan acara Sustainable District Outlook 2024 dengan tema "Transformasi Kabupaten Lestari Menuju Visi Indonesia 2045: Aksi, Inovasi, dan Kolaborasi."
Anggota LKTL antara lain, Kabupaten Sintang, Kabupaten Siak, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Kapuas Hulu.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting seperti pemerintah kabupaten, mitra pembangunan, sektor swasta, dan komunitas lokal untuk menyoroti bagaimana 9 kabupaten LTKL sejauh ini berproses merealisasikan komitmennya dalam bertransisi menjadi kabupaten hijau serta mempromosikan praktik baik dan model kolaborasi multipihak yang mendorong percepatan berbagai perubahan di kabupaten.
Untuk mencapai tujuan ini, LTKL menggunakan pendekatan kolektif dan kolaboratif dengan lima pilar utama: Perencanaan daerah, inovasi Kebijakan & kerangka peraturan, penguatan proses multipihak, Pengembangan inovasi bisnis Berkelanjutan, dan Pelaporan kemajuan dan komunikasi.
Ristika Putri Istanti, Kepala Sekretariat LTKL, menyebutkan tahun 2024 menjadi momen penting bagi Indonesia dengan pergantian pemerintahan yang mempengaruhi kebijakan dan rencana pembangunan berkelanjutan.
"LTKL, yang merupakan asosiasi pemerintah kabupaten yang fokus pada pembangunan dan pengelolaan lahan yang berkelanjutan, bekerja sama dengan sembilan kabupaten anggota dan 26 mitra pembangunan," jelas Ristika.
Sementara itu, Dr. Vivi Yulaswati, MSc., selaku Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/BAPPENAS, menyampaikan Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan dan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/SDGs.
"Prinsip-prinsip keberlanjutan perlu diintegrasikan dalam seluruh aspek pembangunan di seluruh level pemerintahan/yurisdiksi. Tata kelola pemerintah daerah yang bijak dan berkelanjutan merupakan salah satu langkah nyata. Kami mengapresiasi komitmen dari 9 kabupaten anggota LTKL, yang melaksanakan berbagai inovasi dan pengembangan portofolio berbasis pembangunan berkelanjutan, sejalan dengan arah pembangunan nasional," ungkap Vivi.
Sejak pendeklarasian Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) sebagai sebuah asosiasi pada tahun 2017, LTKL telah mencapai berbagai prestasi yang signifikan. Selama periode setahun ini, ada beberapa sorotan capaian yang krusial. Sebanyak 361.309,61 hektar lahan di 9 kabupaten telah dilegalisasi melalui peraturan reforma agraria.
Selain itu, 78.421,31 hektar lahan di 6 kabupaten telah ditetapkan sebagai Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B). Di sisi lain, 243 program bersama telah dihasilkan di 7 kabupaten, dan sebanyak 298 orang muda yang tinggal di kabupaten telah terhubung dengan green jobs.
Jika ditotalkan selama setahun kebelakang, anggota LTKL telah melakukan terobosan terutama dalam hal mendorong inovasi berbasis alam.