Usai Demo Berujung Ricuh di DPR, Tembok Dipenuhi Coretan dan Sampah Berserakan
Merdeka.com - Massa aksi yang terdiri dari gabungan mahasiswa se-Jabodetabek menggelar demonstrasi yang berujung ricuh di depan halaman Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (24/9).
Pagi ini, Rabu (25/9), bau menyengat akibat sisa gas air mata masih terasa perih di hidung dan mata saat mulai memasuki sepanjang jalan depan Gedung DPR/MPR. Begitu juga udara ketika mengelilingi gedung tersebut.
Petugas kebersihan yang mengenakan pakaian oranye terlihat tengah membersihkan sisa-sisa aksi semalam.
-
Mengapa polusi udara di Jakarta berbahaya? Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif yakni dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
-
Di mana kualitas udara Jakarta terpantau tidak sehat? Kualitas udara di DKI Jakarta terpantau masuk kategori tidak sehat pada Senin (14/8) pagi ini.
-
Kapan kualitas udara Jakarta terpantau tidak sehat? Kualitas udara di DKI Jakarta terpantau masuk kategori tidak sehat pada Senin (14/8) pagi ini.
-
Apa yang menyebabkan polusi udara Jakarta? Pasalnya, buruknya kualitas udara di Jakarta juga merupakan hasil tingginya emisi pembuangan dari industri, selain tingginya mobilitas kendaraan di Jakarta.
-
Mengapa kualitas udara Jakarta memburuk? Memang, belakangan kualitas udara Jakarta jadi sorotan. Sebelumnya, Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Kota dan Semesta (Ibukota) juga mencatat dalam dua bulan terakhir kualitas udara di Jakarta memburuk.
-
Kenapa kualitas udara Jakarta buruk? Belakangan ini, kualitas udara Jakarta jadi sorotan masyarakat. Kualitas udara di DKI Jakarta terpantau masuk kategori tidak sehat pada Senin (14/8/2023) pagi ini. Dilihat dari situs IQAir, indeks kualitas udara DKI Jakarta 153 AQI US.
Begitu juga dengan petugas TransJakarta yang harus mengeser separator yang dirusak massa agar kembali ke posisi semula.
Tak hanya itu, tulisan-tulisan vandalisme bernada satire pun terlihat di sepanjang tembok gedung DPR. Begitu juga dengan tembok pinggir Jalan Tol Dalam Kota.
Sampah plastik, styrofoam, dan bekas botol air mineral terlihat berserakan di sepanjang jalan depan Gedung DPR.
Aparat kepolisian juga terlihat masih berjaga di dalaman gedung DPR. Mereka mendirikan tenda untuk beristirahat.
Selain itu, kerangka bus bertulis Yon Mekanis diduga bekas dibakar massa juga masih berada di lokasi. Massa aksi juga membakar mobil jip bermerek Rubicon. Mobil tersebut juga tinggal kerangka dan kini bersebelahan dengan bus.
Kedua bangkai mobil tersebut diparkir di halaman gedung Perbakin, persis di belakang Gedung DPR/MPR.
Sementara pos polisi di Slipi rusak parah. Temboknya terlihat terkikis serta pecahan kaca masih berserakan di sekitar lokasi. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ratusan massa terdiri dari pelbagai elemen masyarakat itu melakukan demonstrasi di depan gedung DPR sejak Kamis (22/8) pagi.
Baca SelengkapnyaSituasi unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada di Gedung DPR, Jakarta, mulai memanas.
Baca SelengkapnyaDemonstran kini sudah sampai menutup Tol Dalam Kota tepat di depan gedung DPR, Kamis (22/8) sore.
Baca SelengkapnyaTembok dan pagar Gedung DPR itu telah menjadi sasaran kemarahan massa pendemo yang berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaSituasi makin panas karena pendemo merangsek maju berhadapan dengan polisi.
Baca SelengkapnyaKehadiran mereka disambut sejumlah mahasiswa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.
Baca SelengkapnyaPolisi memburu pelaku perusakan gedung DPR saat demo Apdesi.
Baca SelengkapnyaPengunjuk rasa mendukung hak angket DPR terpantau melempari mobil komando massa penentang hak angket DPR.
Baca SelengkapnyaMereka coba kembali mendekati gedung DPRD sambil melempar botol, kayu dan batu.
Baca SelengkapnyaMassa pendemo yang murka nekat merobohkan tembok dan pagar Gedung DPR saat berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPolisi memukul mundur pendemo karena sesuai aturan batas waktu menyampaikan aspirasi pukul 18.00 Wib.
Baca Selengkapnya