VIDEO: Dibela Keluarga Prabowo, Awal Mula Iptu Rudy Soik Dipecat Polisi Usai Bongkar Mafia BBM di NTT
Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Ipda Rudy Soik diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Ipda Rudy Soik diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Rudy Soik adalah mantan Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang Kota.
Adapun alasan pemecatan, Rudy disebut melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM.
Dia diperiksa Propam setelah memasang garis polisi di tempat penampungan BBM diduga ilegal, milik warga Kota Kupang bernama Ahmad Munandar dan Algazali.