Seorang polisi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur tega menjual istrinya sendiri ke sesama anggota Polri. Terduga pelaku adalah Aiptu AR, bertugas di Sabhara Polres Pamekasan. Dia dilaporkan oleh istrinya berinisial MH.
Korban tidak hanya melaporkan suaminya. Dia juga turut melaporkan Iptu MHD dan AKP H, yang diduga terlibat dalam dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba dan pelanggaran Undang-Undang ITE.
Berdasarkan laporan, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022. Polda Jatim memastikan tidak ada motif ekonomi dalam perkara yang diadukan itu.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menegaskan, tidak ada jual beli istri dalam kasus ini. Penyidik Propam Polda Jatim juga berencana memeriksakan kejiwaan Aiptu AR.
Baca juga:
Jual Istri, Aiptu AR Diperiksa Kejiwaannya
Kasus Polisi Asusila di Pamekasan, Polda Jatim Tegaskan Tidak Ada Motif Ekonomi
Kasus Polisi Jual Istri di Pamekasan, Kompolnas: Layak Dijerat Pasal Berlapis
Jual Istri, Polisi di Pamekasan Diduga Mengalami Penyimpangan Seksual & Gangguan Jiwa
Geger Polisi di Pamekasan Jual Istri, Ini Sederet Faktanya
Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Warga di Sumba Barat