Presiden Jokowi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Pada kesempatan itu, Jokowi berbincang dengan para korban HAM 1965.
Jokowi menawarkan para korban HAM ini pemulihan status kewarganegaraan Indonesia untuk bisa kembali ke Tanah Air. Mereka pun mengaku kaget dengan tawaran tersebut dan menilai ini momen bersejarah.
Video Editor: Lintar/Magang