Viral video pelajar berkendara motor ngamuk ditegur polisi di media sosial. Pelajar tersebut ditegur karena tidak menggunakan helm. Insiden itu terjadi di Jalan Raya Jati, tepatnya dekat exit tol Sidoarjo. Berbagai umpatan dikeluarkan remaja berusia 12 tahun itu.
Rekaman kejadian beredar luas usai diunggah Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Syahroni melalui akun Instagramnya. Dalam rekaman tampak seorang pelajar diberhentikan petugas polisi. Bukan hanya tidak menggunakan helm, pelajar SMP ini juga tidak memiliki SIM.
Polisi menegaskan, helm merupakan pelindung kepala. Ia kemudian meminta pelajar tersebut untuk ke kantor polisi dan meminta orang tuanya datang membawa helm.
Mengetahui aksinya direkam, pelajar itu marah hingga mengeluarkan kata-kata kasar. Petugas terlihat tenang tidak terpancing emosinya. Teguran lisan ini diberikan usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengeluarkan aturan tilang elektronik dan tidak adanya tilang manual.
Baca juga:
Ditegur Tak Pakai Helm, Pelajar di Sidoarjo Mengamuk
Tak Bisa Tilang Manual, Polisi Tetap Tegur Pelanggar Lalu Lintas
Ditlantas Polda Riau Mulai Terapkan Tilang ETLE Mobile di Pekanbaru, Ini Mekanismenya
INFOGRAFIS: Tak Ada Lagi Tilang Manual di Seluruh Indonesia
Polisi Sebut Pelat RFD di Mobil Sport Diterbitkan Tahun 2019, Sudah Tak Berlaku
Lakukan Cara Ini untuk Mengecek Kendaraan yang Terkena Tilang Elektronik