Polda Metro Jaya mengamankan ratusan orang diduga perusuh saat aksi demo di area Slipi-Palmerah Pada Senin malam. Demo berujung ricuh.
Pantauan merdeka.com beberapa wali dari pihak yang diamankan mendatangi Direktorat Sabhara di Mapolda Metro Jaya.
Polisi membagi dua kriteria perusuh, yakni berusia 18 tahuh ke bawah atau usia 18 tahun ke atas. Bagi perusuh berusia 18 tahun ke atas ditempatkan di Ditsabhara. Sementara perusuh berusia di bawah 18 tahun ditempatkan di gedung lain.
Wali yang menjemput diminta membuat surat pernyataan.
Baca juga:
Polisi Sebut Ada 36 Perusuh Demo DPR Nyamar jadi Anak STM Dibayar Rp 40.000
Massa yang Diamankan Usai Demo Ricuh di DPR Bertambah Jadi 649 Orang
Demo Pelajar Berakhir Ricuh, Disdik Jabar Keluarkan Maklumat
Beredar Chat Grup WA Anak STM Disebut Milik Polisi, Ini Respons Polri
Polisi Tangkap 519 Orang Terkait Demo Berujung Kerusuhan di DPR
Mendikbud Mendapat Laporan Ada 50 Orang Menyamar jadi Pelajar saat Demo di DPR