Presiden Jokowi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh hari ini, Selasa, 27 Juni 2023.
Dalam acara ini, Jokowi sempat menawarkan dua korban HAM 1965 kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI).