Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres Ma'ruf Amin Minta KASN Awasi Netralitas ASN di Pilkada 2020

Wapres Ma'ruf Amin Minta KASN Awasi Netralitas ASN di Pilkada 2020 Wapres Maruf Amin. ©Antara

Merdeka.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berpesan agar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan pengawasan penerapan kode etik dan netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada Serentak 2020. Posisi KASN juga harus bebas dari intervensi politik.

"KASN diharapkan juga turut melakukan pengawasan terhadap penerapan kode etik, perilaku, dan netralitas ASN sesuai dengan kewenangannya. Utamanya dalam menghadapi perhelatan Pilkada serentak pada bulan Desember 2020 mendatang. Posisi KASN yang mandiri dan bebas intervensi politik sangat dibutuhkan untuk menjalankan fungsi tersebut," katanya saat audiensi KASN secara virtual, Selasa (15/9).

Selain itu, dia meminta KASN menerapkan sistem merit atau penempatan individu sesuai kompetensi ASN. Menurutnya, cara itu telah memberikan dampak signifikan pada transformasi struktural dan transformasi budaya pada instansi pemerintah.

Orang lain juga bertanya?

Ma'ruf mengatakan, salah satu indikator pelaksanaan sistem merit yang baik adalah dengan dilaksanakannya seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Sebab, penempatan individu sesuai dengan kompetensinya pada suatu jabatan tertentu merupakan hal penting dan berujung pada birokrasi pemerintah yang berkualitas.

"Sistem merit harus dilaksanakan secara adaptif dan inovatif untuk dapat menjaring calon pejabat dengan kualitas terbaik. Hal ini mengingat posisinya yang strategis sebagai bagian dari penentu kebijakan untuk menjalankan roda pemerintahan," jelasnya.

Dia menuturkan, pelaksanaan sistem merit yang adaptif dan inovatif ini dapat dilakukan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Serta penetapan standar mutu pelaksanaan seleksi secara nasional. Sehingga, tidak ada ketimpangan pemerataan standarisasi di seluruh wilayah Indonesia.

"Pembangunan dan pengembangan talent pool (acuan/referensi) nasional sangat dibutuhkan untuk menjadi embrio, sekaligus memfasilitasi pemerataan dan standarisasi kapasitas di seluruh wilayah Indonesia," ungkapnya.

Oleh karena itu, Ma'ruf mengimbau agar KASN dapat meningkatkan fungsi pengawasannya terhadap penerapan sistem merit dalam manajemen ASN dengan melakukan sinergi bersama Kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah.

"Guna meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja KASN, maka kerja sama dan sinergisitas dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah perlu ditingkatkan sesuai dengan kewenangan masing-masing," tutupnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik
Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik

PNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya
MenPAN Anas: Perekrutan PNS Zaman Dulu Tidak Transparan, Isinya Anak Saudara dan Ponakan
MenPAN Anas: Perekrutan PNS Zaman Dulu Tidak Transparan, Isinya Anak Saudara dan Ponakan

sebelumnya rekrutmen ASN sering kali tidak transparan, dengan adanya praktik nepotisme seperti penempatan anak, saudara.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Gelar Seleksi Terbuka untuk Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan
Kemenkumham Gelar Seleksi Terbuka untuk Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan

Pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus.

Baca Selengkapnya
Pemkab Kutai Timur Raih Penghargaan dari KASN
Pemkab Kutai Timur Raih Penghargaan dari KASN

Penghargaan berupa Anugerah Meritokrasi ini diberikan berkat penerapan sistem merit dalam pembinaan kepegawaian di lingkup pemerintahan yang semakin baik.

Baca Selengkapnya
Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Menpan RB
Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Menpan RB

Kemenkumham menempati posisi pertama pada kategori Sinergitas Pengadaan ASN dan Tata Kelola Sekolah Kedinasan yang Informatif Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Ibu Kota Baru Butuh PNS Multitasking, Tes CPNS 2024 Bakal Lebih Sulit?
Ibu Kota Baru Butuh PNS Multitasking, Tes CPNS 2024 Bakal Lebih Sulit?

Alih-alih mencari talenta yang berkualitas, dalam seleksi CASN 2024 pihaknya tidak memberikan persyaratan yang ketat.

Baca Selengkapnya
Sekjen Kemnaker: Pejabat Fungsional Harus Miliki Kompetensi dan Integritas
Sekjen Kemnaker: Pejabat Fungsional Harus Miliki Kompetensi dan Integritas

Untuk menjadi Pejabat Fungsional yang baik tentunya harus mencerminkan profesinalisme serta memiliki kompetensi dan integritas

Baca Selengkapnya
Pesan Wapres Ma'ruf Amin ke Pansel Capim KPK: Seleksi Betul Calon Pimpinan Punya Integritas Berantas Korupsi
Pesan Wapres Ma'ruf Amin ke Pansel Capim KPK: Seleksi Betul Calon Pimpinan Punya Integritas Berantas Korupsi

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pansel harus menyeleksi ketat agar pimpinan KPK terpilih tegas memberantas korupsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPK: Pemilu Bisa jadi Gerbang Korupsi
KPK: Pemilu Bisa jadi Gerbang Korupsi

KPK mengatakan ASN rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PNS Bisa Tempati Jabatan Strategis di TNI dan Polri
PNS Bisa Tempati Jabatan Strategis di TNI dan Polri

Total ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini. Substansi yang dibahas di antaranya adalah pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan.

Baca Selengkapnya
Sekjen Kemenkumham Terima Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Surabaya
Sekjen Kemenkumham Terima Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Surabaya

Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menerima Gelar Honoris Caus dari Universitas Negeri Surabaya

Baca Selengkapnya
Pindah ke Kementerian PAN-RB dan BKN, PNS KASN Makin Sejahtera & Tunjangan Kinerja Naik
Pindah ke Kementerian PAN-RB dan BKN, PNS KASN Makin Sejahtera & Tunjangan Kinerja Naik

Pengalihan tugas dan fungsi tersebut membuat status PNS KASN beralih dari jabatan pelaksana menjadi jabatan fungsional (JF).

Baca Selengkapnya