Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS Bisa Tempati Jabatan Strategis di TNI dan Polri

PNS Bisa Tempati Jabatan Strategis di TNI dan Polri

PNS Bisa Tempati Jabatan Strategis di TNI dan Polri

Saat ditanya soal isi RPP yang juga mengatur jajaran TNI dan Polri bisa menempati jabatan sipil, dia enggan mengomentari lebih jauh.

PNS Bisa Tempati Jabatan Strategis di TNI dan Polri

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto memastikan jajaran aparatur sipil negara (ASN) juga bisa menempati jabatan strategis di TNI dan Polri.


"Hanya ASN saja, ASN yang bisa duduki jabatan di struktural TNI atau Polri" kata dia saat ditemui di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di kawasan Tanah Abang dikutip dari Antara.

Hal tersebut dia katakan kala merespons pertanyaan wartawan soal Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal manajemen tata kelola ASN yang pembahasannya sedang bergulir di legislatif.


Saat ditanya soal isi RPP yang juga mengatur jajaran TNI dan Polri bisa menempati jabatan sipil, dia enggan mengomentari lebih jauh.

PNS Bisa Tempati Jabatan Strategis di TNI dan Polri

Sebelumnya, RPP yang membahas tata kelola alias manajemen ASN mendekati hasil akhir di mana aspek-aspek substansi dalam aturan tersebut sudah 100 persen terpenuhi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah A Anas mengatakan, aturan yang ditargetkan terbit pada akhir April 2024 ini diharapkan bisa implementatif dan bisa merangkul talenta terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan pelaksanaan pembangunan nasional.


"RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya dapat diterapkan di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan,” kata dia.

Total ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini. Substansi yang dibahas di antaranya adalah pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi, hingga hak dan kewajiban ASN.


Dia menyampaikan ada beberapa transformasi mendasar yang diatur secara detail dalam RPP ini. Pertama, penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel.

Penataan rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif.


“Selama ini kalau ada pensiun, untuk merekrut pegawai baru itu siklusnya menunggu 'ritual' tahunan. Sementara ada ASN yang meninggal atau mengundurkan diri, sehingga terpaksa diisi dulu oleh tenaga non-ASN/honorer yang kemudian jadi masalah di kemudian hari. Memulai ini, di tahun 2024, telah ditetapkan tiga kali siklus rekrutmen," jelasnya.

Personel TNI dan Polri Boleh Isi Jabatan PNS, Ini Syarat dan Ketentuannya
Personel TNI dan Polri Boleh Isi Jabatan PNS, Ini Syarat dan Ketentuannya

Anas menjelaskan, secara umum pengertian jabatan TNI dan Polri dapat dilakukan untuk jabatan tertentu pada instansi pusat tertentu.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Isi Jabatan di Lingkungan TNI/Polri, Begini Aturannya
PNS Boleh Isi Jabatan di Lingkungan TNI/Polri, Begini Aturannya

Salah satu poin RPP manajemen ASN, yakni bakal mengatur pengisian jabatan ASN untuk personil TNI/Polri atau sebaliknya

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira! Ada 460 Lowongan PNS dan PPPK di Pemkab Ini
Kabar Gembira! Ada 460 Lowongan PNS dan PPPK di Pemkab Ini

Sedikitnya dengan total ada 460 formasi yang dibutuhkan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Catat! Ini Tanggal Pencairan THR PNS, ASN, TNI hingga Polri
Catat! Ini Tanggal Pencairan THR PNS, ASN, TNI hingga Polri

Pada lebaran tahun ini, THR yang diterima PNS, anggota TNI-Polri cair 100 persen.

Baca Selengkapnya
Ternyata, 121.626 PNS Sudah Ikuti Uji Kompetensi untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara
Ternyata, 121.626 PNS Sudah Ikuti Uji Kompetensi untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara

Adapun uji kompetensi terhadap para PNS itu menurutnya sudah dilakukan sejak tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Tak Sembarangan PNS Bisa Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Ternyata Ada Syarat Ketat Harus Dilalui
Tak Sembarangan PNS Bisa Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Ternyata Ada Syarat Ketat Harus Dilalui

Strategi perpindahan PNS menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Lowongan CPNS, Butuh 400.000 Guru di Daerah
Pemerintah Buka Lowongan CPNS, Butuh 400.000 Guru di Daerah

Total kebutuhan PNS tahun 2024 berjumlah 2.302.543 formasi.

Baca Selengkapnya
Anggaran untuk Bayar THR dan Gaji ke-13 PNS Nyaris Rp100 Triliun
Anggaran untuk Bayar THR dan Gaji ke-13 PNS Nyaris Rp100 Triliun

Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Polres Rokan Hulu Melakukan Pembekalan Bimtek pada Personel Pengamanan TPS Pemilu 2024
Polres Rokan Hulu Melakukan Pembekalan Bimtek pada Personel Pengamanan TPS Pemilu 2024

“Petugas juga wajib mengenal anggota KPPS, menjalin komunikasi dengan warga sekitar serta jaga netralitas Polri

Baca Selengkapnya