Menteri Usul Seleksi CPNS Dibuka Kapan Saja, Pengamat Ingatkan PNS Titipan
Tauhid menekankan, rekrutmen fleksibel tidak dapat dimaknai setiap bulan instansi membuka seleksi.
Tauhid menekankan, rekrutmen fleksibel tidak dapat dimaknai setiap bulan instansi membuka seleksi.
Menteri Usul Seleksi CPNS Dibuka Kapan Saja, Pengamat Ingatkan PNS Titipan
Seleksi CPNS Dibuka Kapan Saja, Pengamat Ingatkan PNS Titipan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengusulkan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dibuka fleksibel. Artinya, rekrutmen tidak hanya satu tahun sekali.
Hal itu disampaikan langsung saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) terkait RUU ASN di Istana Negara, Rabu (13/9).
"Selama ini kalau ada pensiun, untuk merekrut pegawai baru itu siklusnya menunggu ritual tahunan. Sementara kadang-kadang ada guru meninggal atau resign, sehingga terpaksa diisi dulu oleh honorer yang kemudian jadi masalah di kemudian hari," kata Anas dalam keterangannya, Kamis (14/9).
Usulan tersebut dinilai cukup baik. Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, dengan rekrutmen ASN secara fleksibel kekosongan jabatan dapat diisi dengan cepat.
"Fleksible kebutuhan ASN bisa diadakan kapan saja. Bisa cepat pengadaannya sesuai kebutuhan," kata Tauhid kepada merdeka.com, Jumat (15/9).
Meski jika dilihat efektivitasnya, pelaksanaan rekrutmen ASN satu tahun sekali, lebih efektif. Namun, hal tersebut bukanlah kendala yang besar.
Tauhid menekankan, rekrutmen fleksibel tidak dapat dimaknai setiap bulan instansi membuka seleksi. Bisa saja, kata Tauhid, pemerintah membuat aturan baku agar seleksi CASN dibuka setiap semester.
"Jangan mentang-mentang fleksibel jadi satu bulan sekali," ujar Tauhid.
Yang jelas, menurut Tauhid, jika pelaksanaan rekrutmen ASN dibuka sesuai kebutuhan, ini menjadi kesempatan besar bagi calon pelamar untuk mengikuti seleksi berulang kali di kementerian atau instansi berbeda.
Disinggung mengenai transparansi dalam rekrutmen ASN secara fleksibel, Tauhid menilai hal tersebut tergantung keterbukaan informasi instansi terhadap publik. Jika pada satu instansi tengah membuka seleksi atau rekrutmen, dan mengumumkannya, potensi 'ASN titipan' sulit terjadi.
Sebelumnya, pada rapat terbatas RUU ASN, bersama Presiden Joko Widodo, Abdullah Azwar Anas memaparkan tujuh agenda transformasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam RUU ASN.
Pertama, terkait transformasi rekrutmen dan jabatan ASN.
Kedua, terkait kemudahan mobilitas talenta nasional. Dulu, mobilitas talenta hanya dalam dan antarinstansi pemerintah. Lewat RUU ini, mobilitas talenta bisa dijalankan untuk menutup kesenjangan talenta.
Ketiga, soal percepatan pengembangan kompetensi ASN. Nanti, polanya tidak lagi klasikal dan skema pembelanjarannya dibuat terintegrasi.
Keempat terkait dengan kinerja. Permasalahannya, kinerja pegawai belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi.
Untuk itu, ke depan pengelolaan kinerja dilaksanakan untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi.
Kelima, dengan terbitnya UU ASN yang baru, penataan tenaga non-ASN diharapkan segera diselesaikan.
Keenam, percepatan digitalisasi manajemen ASN juga akan segera diwujudkan. Permasalahan yang selama ini ditemui yakni tidak adanya data sistem yang terintegrasi.
Dalam undang-undang yang baru ini kata Anas, teknologi digital sudah terintegrasi sejak didesain.
Ketujuh, terkait penguatan budaya kerja dan citra institusi. ASN telah memiliki patokan nilai yakni BerAKHLAK.