Warga Geruduk Kontrakan Diduga Tempat Prostitusi di Tengah Pemukiman
Polisi tengah melakukan pengawasan ketat agar prostitusi tak kembali terjadi.
Polisi tengah melakukan pengawasan ketat agar prostitusi tak kembali terjadi.
Warga Geruduk Kontrakan Diduga Tempat Prostitusi di Tengah Pemukiman
Warga Jalan Karyawan III Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, menggeruduk rumah kontrakan diduga tempat prostitusi terselubung para wanita open BO. Kedatangan warga tersebut sebagai bentuk kecaman dan penolakan terhadap aktivitas seksual terselubung di rumah kontrakan tersebut.
Dari video viral yang beredar di media sosial memperlihatkan kedatangan sejumlah warga yang mendatangi rumah kontrakan 99 di Jalan Karyawan, Kelurahan Karang Tengah pada malam hari kemarin.
Sebelumnya, warga juga sempat memasang spanduk bertuliskan kecaman dan penolakan terhadap aktivitas prostitusi yang diduga terjadi di kontrakan itu.
“Jadi sudah satu tahun belakangan ini warga curiga ada prostitusi di sana. Kami sudah lapor RT, cuma kami disuruh cari bukti,” tulis keterangan di akun media sosial.
Sementara pengakuan beberapa warga dari luar kampung jalan Karyawan, terungkap kalau rumah kontrakan dua lantai itu merupakan tempat praktik prostitusi dengan aplikasi me chat.
“Kita juga udah banyak info dari warga luar Karang Timur, kalau mereka open BO di aplikasi Me Chat,” tulis akun media sosial.Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha menegaskan telah memediasi aksi penolakan warga yang resah dengan pemilik kontrakan itu.
“Atas keberatan warga terkait dugaan adanya prostitusi terselubung di kontrakan 99 di jalan Karyawan kami telah melakukan problem solving. Hasil dari problem solving, pihak pemilik kontrakan 99 menerima aspirasi warga dan berjanji akan menertibkan penghuni kontrakan dan memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar hukum di kontrakan 99,” tegas Kapolsek Ciledug.
Selanjutnya, agar aktivitas prostitusi tidak kembali terjadi di rumah kontrakan itu pihak ketentraman dan ketertiban Kecamatan Karang Tengah, kata Kapolsek, akan melakukan pengawasan.
“Trantib akan melakukan penindakan tegas kepada penghuni dan pemilik kontrakan 99 apabila ada kegiatan yang melanggar aturan tidak sesuai dengan peruntukannya,” ungkap Diorisha.